KENDARI – Harapan Abdul Rahman Yong, warga RT 09/RW 04, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, untuk segera menempati rumah layak huni kembali pupus. Program Gotong Royong Bedah Rumah yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) bersama sejumlah pemangku kepentingan, yang semula disambut gegap gempita, kini justru tersendat.
Ironisnya, setelah peletakan batu pertama pada 30 September 2026, pembangunan rumah milik Rahman hingga Minggu (18/10/2026) belum juga berlanjut.
Di tengah mandeknya pekerjaan, kondisi rumah yang selama ini ditempatinya justru semakin memprihatinkan. Pintu rumah sudah tidak ada, sehingga bangunan tersebut terbuka lebar dan tidak lagi memberikan rasa aman bagi penghuninya. Rahman hanya bisa mengelus dada melihat kondisi rumahnya yang belum kunjung dikerjakan.
“Sudah seperti inilah kondisinya. Rumah saya sudah tidak punya pintu dan terbuka lebar,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Minggu (18/10/2026).
Rahman mengaku telah menghubungi sejumlah pihak terkait untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan rumahnya. Namun, jawaban yang diterimanya justru menyebutkan bahwa para pihak masih harus menggelar rapat untuk membahas kelanjutan program tersebut.
Sementara itu, waktu terus berjalan dan kondisi rumahnya belum menunjukkan tanda-tanda akan segera diperbaiki.
Bahan Bangunan Terancam Rusak, Penerima Manfaat Menunggu Kepastian
Persoalan lain yang menjadi kekhawatiran Rahman adalah material bangunan yang telah didatangkan, termasuk semen dan pasir. Jika pembangunan terus tertunda, material tersebut dikhawatirkan rusak atau terbuang sia-sia, terlebih jika musim penghujan tiba.
“Apalagi bahan seperti semen sudah datang, jangan sampai rusak. Ditambah juga pasir, kalau datang musim penghujan akan habis terbawa air hujan,” tuturnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan yang terlibat segera memberikan kepastian mengenai jadwal dimulainya pembangunan. Menurutnya, masyarakat penerima manfaat membutuhkan kejelasan, bukan sekadar seremoni peletakan batu pertama.
Persoalan anggaran juga menjadi kendala yang disorot Rahman. Ia mengungkapkan, sejumlah tukang yang dihubunginya meminta upah pengerjaan hingga Rp25 juta. Padahal, total anggaran pembangunan rumah tersebut hanya Rp50 juta.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Rahman, terutama jika biaya tenaga kerja yang tinggi harus ditanggung atau ditalangi terlebih dahulu oleh penerima manfaat.
“Ada juga persoalan yang sudah saya sampaikan. Tukang yang saya hubungi rata-rata meminta upah sampai Rp25 juta. Sementara anggaran pembangunan Rp50 juta. Kalau ini dibebankan kepada kami, mana mungkin bisa kami talangi,” ujarnya.
Rahman berharap persoalan teknis dan pembiayaan tersebut segera diselesaikan agar pembangunan rumahnya tidak terus terkatung-katung.
Jangan Berhenti pada Seremoni
Sebagai informasi, Program Gotong Royong Bedah Rumah yang diinisiasi Kejati Sultra diluncurkan pada Rabu (30/9/2026) di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak melalui kolaborasi berbagai pihak.

Sebanyak 15 unit rumah direncanakan akan dibangun dan diperbaiki secara bertahap. Peluncuran program ditandai dengan peletakan batu pertama dan penyerahan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara simbolis kepada penerima manfaat, disaksikan Wali Kota Kendari.
Program tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Kendari serta melibatkan Kejati Sultra, Kejaksaan Negeri Kendari, Persatuan Tunas Muda Adhyaksa, BAZNAS, Real Estat Indonesia (REI), dan unsur masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., sebelumnya menyebut program tersebut sebagai buah kolaborasi dan kepedulian sosial untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak.
Ia menegaskan, pembangunan rumah bukan semata-mata memperbaiki bangunan fisik, melainkan juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi keluarga yang menempatinya.
Senada dengan itu, Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menyatakan program tersebut merupakan wujud kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat melalui aksi sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM., juga menyatakan dukungan penuh pemerintah kota terhadap pembangunan 15 unit rumah tersebut, mulai dari pendataan, koordinasi, pelaksanaan pembangunan, hingga pendampingan kepada penerima manfaat.
Namun, kondisi rumah Abdul Rahman Yong kini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut program tersebut di lapangan.
Sebab, bagi warga yang menanti rumah layak huni, keberhasilan program bukan diukur dari meriahnya seremoni peletakan batu pertama atau banyaknya pihak yang terlibat. Ukuran keberhasilannya adalah pembangunan yang benar-benar berjalan hingga rumah selesai dan dapat ditempati.
Rahman kini hanya berharap rumahnya segera dibangun, tanpa harus terus menunggu kepastian di tengah kondisi hunian yang kian memprihatinkan.
Tanggapan Satker PKP/Kordinator Kota Kendari, Zainal, S.T.
Terkait kelanjutan Program Gotong Royong Bedah Rumah milik Abdul Rahman Yong di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Zainal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses administrasi pembuatan rekening penerima bantuan.
“Insyaallah, minggu depan rekening penerima bantuan sudah terbit dan pekerjaan akan langsung dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kendala terkait tenaga kerja yang sebelumnya dikeluhkan oleh Rahman hingga saat ini belum menemukan penyelesaian. Namun, pihaknya telah melakukan rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mencari solusi terkait tenaga kerja yang akan mengerjakan rumah tersebut.
“Alhamdulillah, setelah kami rapatkan bersama Baznas, sudah ada solusi terkait tukang yang akan mengerjakan rumah Pak Rahman,” jelasnya.
Menurut Zainal, anggaran yang tersedia untuk upah tenaga kerja hanya sebesar Rp7,5 juta. Sementara itu, Rahman sebelumnya telah berupaya mencari tenaga kerja, tetapi belum ada yang bersedia mengerjakan dengan nilai upah tersebut.
“Insyaallah, target penyelesaian pekerjaan rumah Pak Rahman pada akhir Desember ini bisa tercapai,” katanya.
Zainal menambahkan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian rumah Rahman maupun rumah penerima bantuan lainnya.
“Rumah Pak Rahman dan rumah penerima bantuan lainnya menjadi catatan khusus bagi kami. Insyaallah, proses administrasinya segera kami selesaikan dan pekerjaan akan segera kami eksekusi,” tutupnya.

















