WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM– Kondisi kabut asap yang kian mengkhawatirkan menjadi perhatian serius terhadap kesehatan dan keselamatan pelajar di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Menyikapi kondisi tersebut, mantan Sekretaris Jenderal Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Utara (HIPPMA-KONUT), Al Alam Sehan B, mendesak Bupati Konawe Utara segera mengambil langkah antisipatif dengan mempertimbangkan peliburan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Al Alam menilai, perlindungan terhadap kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama apabila kondisi kabut asap berdampak terhadap kualitas udara dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, serta iritasi pada mata dan saluran pernapasan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan terukur untuk memastikan aktivitas pendidikan tidak mengabaikan keselamatan para siswa.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Utara segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan guna memantau kondisi kualitas udara di wilayah terdampak.
Hasil pemantauan tersebut, lanjutnya, perlu menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, termasuk kemungkinan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka apabila kualitas udara dinilai tidak aman bagi peserta didik.
Al Alam menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya menunggu sampai muncul dampak kesehatan yang lebih serius sebelum mengambil tindakan pencegahan. Langkah antisipatif dinilai penting untuk meminimalkan risiko paparan kabut asap, khususnya bagi anak-anak yang lebih rentan terhadap gangguan pernapasan.
Selain mempertimbangkan peliburan sekolah, ia juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah perlindungan bagi pelajar dan memberikan informasi yang jelas kepada pihak sekolah serta orang tua mengenai perkembangan kondisi kualitas udara.
“Keselamatan dan kesehatan pelajar harus menjadi prioritas. Jika kondisi kabut asap semakin parah dan kualitas udara membahayakan, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk melindungi seluruh siswa di Konawe Utara,” demikian penegasan Al Alam, Rabu (14/10/2026).
Ia berharap Bupati Konawe Utara dapat segera merespons persoalan tersebut melalui kebijakan yang tepat berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Menurutnya, keputusan yang cepat, terukur, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat sangat dibutuhkan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan peserta didik. (**)

















