banner 728x250

Dugaan Dokter Gadungan, Dewan Konut RDP Bersama Dinkes dan DPTSP

  • Bagikan
Foto bersama Dewan Konut, Dinas Kesehatan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Konut usai RDP dugaan Dokter Gadungan, Rabu (29/5).
banner 468x60

WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Konut, Rabu (29/5).

Atas informasi dugaan keberadaan dugaan Dokter Gadungan yang bertugas di salah satu Puskesmas di wilayah Konut, DPRD Konut melalui Komisi III memanggil Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, dan IDI Konut, untuk melakukan RDP agar masyarakat cepat mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana, mengatakan kepada Dinkes membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Konut, untuk membatalkan keputusan upati tentang pengangkatan dokter kontrak yang bersangkutan.

Kemudian, membuat surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan seluruh kerugian negara selama yang bersangkutan sebagai dokter kontrak.

Lanjut, untuk Dinas PTSP Konut, agar membatalkan surat izin praktek yang bersangkutan yang telah diterbitkan dan

segera menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan dan menarik atau membatalkan Surat Izin Praktek yang bersangkutan.

“Kami meminta agar rekomendasi yang telah kita buat ini segerah ditindak lanjuti,” tegasnya. (R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *