WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Alokasi anggaran kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2024 mencapai Rp. 13.198.604.000.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs. Irwan saat di temui ruang kerjanya, Senin (22/04/24).
“Sejak tahun 2023 sampai dengan tahun ini alokasi anggaran (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS kesehatan, pemerintah daerah (Pemda) Konut mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 13.198.604.000 dari dana APBD,” kata Irwan.
Meski ada penambahan data dari BPJS melalui Dinkes, akan tetapi Pemda Konut terus berupaya untuk menuntaskan dan menjamin masyarakat Konawe Utara guna mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Pemda Konut masih konsisten menanggung iuran BPJS warga Konut untuk kelas 3. Sehingga warga bisa berobat secara gratis,” jelasnya.
Irwan mengungkapkan dengan anggaran tersebut diharapkan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan alasan tidak memiliki biaya.
Penegasan itu disampaikan sepanjang masyarakat yang bersangkutan menggunakan KTP domisili Kabupaten Konawe Utara.
”Kalau bukan KTP Konut tidak bisa karena memang masing-masing daerah menganggarkan untuk masyarakatnya,” ujarnya.
“Dinas Kesehatan juga terus mengupdate data terbaru terkait data kepesertaan BPJS, hal ini untuk menghindari kesalahan pembayaran,” tambahnya. (R)