banner 728x250

Pemkab Konut Enam Kali Raih WTP

  • Bagikan
Foto bersama usai meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke enam kali.
banner 468x60

WANGGUDU, Sultraekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke enam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022.

Keberhasilan Pemkab Konut mempertahankan opini WTP tersebut, merupakan yang ke enam kalinya secara berturut-turut sejak (2017-2022) di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H Ruksamin.

Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemkab Konut Tahun Anggaran 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra kepada Bupati Konawe Utara H Ruksamin, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu (17/05).

Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Ketua DPRD Konut, Ikbar, Sekwan Konut, Asmadin, dan Kepala Inspektorat Konut, Amrun.

Bupati Konawe Utara saat diberikan kesempatan mewakili Kepala Daerah untuk memberikan sambutan dalam penyerahan LHP tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK telah dilakukannya Pemeriksaan belanja Daerah Tahun 2022.

“Atas nama Pemda Konut beserta Pemerintah Kabupaten lain kami ucapkan terima kasih Kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja Daerah,” ucapnya.

Menurutnya, penyerahan LHP merupakan bahan untuk introspeksi Pemkab dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, Ruksamin juga menyampaikan permohonan maaf kepada BPK, apabila dalam proses pemeriksaan terdapat tanggapan yang kurang berkenan.

“Kami mohon maaf yang sebesar – besarnya kepada BPK Perwakilan Sultra. Saya berharap di masa mendatang kami selaku pemda dapat meningkatkan kualitas pengelolaan daerah,” katanya.

Ruksamin berharap, dukungan dan kerja sama dari semua pihak serta bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra untuk terus mengawal dan menjadi mitra kerja dalam proses implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Konawe Utara dan Kabupaten lain.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra mengucapkan terima kasih kepada pemkab yang berhasil mempertahankan Opini WTP.

Dirinya berharap, Pemkab dapat lebih meningkatkan fungsi pengawasan di daerah masing-masing.

“kami ucapkan terima kasih kepada pemda yg terus mempertahankan Opini WTP, kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut,” ungkapnya.

Diketahui penyerahan LHP Pemkab Konawe Utara bersamaan dengan Kota Bau- Bau, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Buton Utara, Bombana, dan Kabupaten Kolaka. (R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *