banner 728x250

KPU Sultra Umumkan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sultra Tahun 2024

  • Bagikan
banner 468x60

KENDARI, SULTRAEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

berikut Pengumuman Nomor  34/PL.02.3-Pu/74/2/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Tenggara Tahun 2024.

172699039934. Pengumuman Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sultra 2024

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *