WANGGUDU, Sultraekspres.com – Dalam hal upaya mengukur pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali berinovasi meluncurkan aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat yang kemudian dikenal sebagai “Aplikasi Sukma”.
Aplikasi ini di luncurkan, untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara layanan di DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara.
Kepala DPMTSP Konut, Sofian Syahrul mengatakan , sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25.
Tahun 2009 tentang pelayanan publik, negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.
Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik khususnya DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Oleh karena itu, dalam hal ini perlu untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari perbaikan tersebut melalui pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat, “ungkap Sofian Syahrul, belum lama ini.
Dikatakannya, survei kepuasan masyarakat ini diharapkan dapat mengetahui informasi pengguna layanan yang terdiri dari persepsi pengguna layanan dan keluhan, saran perbaikan serta aspirasi pengguna layanan.
Hal ini sesuai dilaksanakan selaras dengan Permenpan No. 14 Tahun 2017 disebutkan bahwa SKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, dengan sasaran :
1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan;
2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;
3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik;
4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Katanya, Ia akan melakukan survei setiap hari dan akan di input selesai jam pelayanan berakhir serta akan di bagikan ke semua media sosial Dinas DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara agar masyarakat khusunya pelaku usaha bisa memonitoring dan mengawasi setiap saat. Jika terdapat kekurangan terhadap pelayanan yang kami berikan akan segera dievaluasi.
“Kami mohon doanya kepada seluruh pegawai, pelaku usaha, masyarakat umum dan seluruh stakeholder terkait, bahwa Dinas DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara sedang membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), “tegasnya.
“Saya selaku pimpinan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh ASN yang selalu memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat. “Tambahnya.
“Mari bersama sama membangun Dinas DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara untukl ebih baik lagi demi tercapainya Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing, “Tutupnya. (R)