banner 728x250

Dit Lantas Polda Sultra Sebut Tidak Ada Pungli Pengurusan Plat Nomor Kendaraan

  • Bagikan
Gedung Pelayanan BPKB Dit Lantas Polda Sultra
banner 468x60

KENDARI, SULTRAEKSPRES.COM – Direktorat Lalu lintas (Dit Lantas) kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada Pungutan Liar (Pungli) pada pengurusan plat nomor kendaraan.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus plat nomor kendaraan khusus, kini dapat langsung menuju Gedung Pelayanan BPKB di Polda Sultra.

Diketahui, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang dikenal masyarakat dengan pelat “nomor cantik” adalah tanda /simbol yang berupa huruf atau angkat atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah, dan nomor registrasi.

Fungsinya sebagai identitas ranmor berdasarkan permintaan wajib pajak / masyarakat dengan membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaran bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dir Lantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, melalui Kepala Seksi BPKB, Kompol Lesmana Pramuditya Primajati, bahwa saat ini Dit Lantas Polda Sultra melakukan pelayanan publik berbasis online dengan menggunakan aplikasi ERI (Electronic Registrasi dan Indentifikasi).

“Aplikasi ERI dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan bermotor melalui sistem Online dan mencegah terjadinya Pungutan Liar atau pungli,” ungkap Kompol Lesmana saat dikonfirmasi, Senin (03/07/2023).

Mantan Kasat Lantas Polres Kendari itu menambahkan, aplikasi ERI merupakan BIG data kendaraan yang berada di Indonesia. ERI Ini juga dapat membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan yang terjadi dengan cara mencari data kendaraan yang sudah terdaftar di Dit lantas Polda Sultra.

“Nomor Plat pilihan juga sudah ter akreditasi melalu sistem ERI jadi tidak ada pungutan yang di lakukan, karena sudah ada dana PNBP yang di setor ke Negara,” pungkasnya.

Berikut Tarif PNBP NRKB pilihan, Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 :

– NRKB 1 Angka Blank

RP. 20.000.000

– NRKB 1 Angka Huruf

RP. 15.000.000

– NRKB 2 Angka Blank

RP. 15.000.000

– NRKB 2 angka Huruf

RP. 10.000.000

– NRKB 3 Angka Blank

RP. 10.000.000

– NRKB 3 Angka Huruf

RP. 7.500.000

– NRKB 4 Angka Blank

RP. 7.500.000

– NRKB 4 Angka Huruf

RP. 5.000.000

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *