banner 728x250

Pemkab Konut Gelar Seminar Pengoptimalan Retribusi Daerah 

  • Bagikan
Wakil Bupati Konut, H Abuhaera, saat membacakan sambutan Bupati Konut, H Ruksamin, di seminar awal penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang retribusi, dan pajak daerah di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (29/05).
banner 468x60

WANGGUDU, Sultraekspres.com – Dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar awal penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang retribusi dan pajak daerah, Senin (29/05).

Wakil Bupati Konut, H Abuhaera, saat membacakan sambutan, Bupati H Ruksamin, menyampaikan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh seksama.

Daerah Konawe Utara, kata dia, memiliki sumber daya alam yang melimpah tentu sumber pendapatan daerah yang lebih besar. Mulai pada sektor pertambangan, pertanian, perikanan, dan sektor industri perdagangan juga menjadi sumber ekonomi daerah.

Menurutnya, kegiatan seminar ini bertujuan untuk membuat regulasi yang mengatur tentang retribusi, dan pajak daerah sehingga pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar di daerah Konawe Utara, menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal.

”Kita ketahui bersama, Kabupaten Konawe Utara memiliki SDA sangat besar untuk dikelola dan dioptimalkan sebagai sumber PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Ini dapat dioptimalkan jika ada regulasi berupa peraturan daerah dalam pengelolaannya,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan seminar kali ini, diperlukan untuk mendukung output Perda, tersusunnya, dan juga Raperda ini sebagai salah satu upaya dan ikhtiar bersama dalam mewujudkan Visi dan Misi pembangunan Konut.

“Yaitu Konawe Utara Sejahtera dan Berdaya Saing (Konasara). Dalam rangka mewujudkan Sultra Sebagai Pusat Energi Dunia,” tutupnya.

Untuk diketahui, seminar ini dihadiri oleh Wabup Konut, Asisten, Kepala PPKAD, dan seluruh peserta seminar urusan dari masing -masing OPD Se-Konawe Utara yang akan berlangsung selama 2 hari. (R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *