WANGGUDU, Sultraekspres.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Pimpinan dan Anggota DPRD menggelar agenda rapat tahunan, Selasa (28/2/2023).
Saat di jumpai, Sekretaris DPRD Konut, Asmadin mengatakan, agenda ini merupakan rapat tahunan koordinasi antara anggota DPRD, pimpinan, dan sekretariat.
Asmadin menjelaskan, rapat internal itu dalam rangka membahas kalender tahunan yang menjadi acuan dalam melakukan kegiatan, khususnya anggota DPRD untuk program kerja di tahun 2023.
“Tentu, yang kita lakukan agar supaya bisa terstruktur, yang sudah ter agenda, sehingga berjalan dengan baik, tidak tumpang tindih baik dari sisi perjalanan, maupun resesnya. Artinya ada rambu-rambu untuk melakukan kegiatan,” tuturnya.
“Apalagi, DPRD itu mereka banyak di lapangan, 30 persen itu berada di kantor 70 persen melalui pertemuan konstituen, itu yang menjadi tanggungjawab mereka,” sambungnya.
Sebagai perwakilan rakyat, kata Asmadin, harus menyerap aspirasi masyarakat. Untuk mendapatkan aspirasi, DPRD di haruskan turun langsung di lapangan, berinteraksi dengan masyarakat.
“Kami dari sekretariat DPRD memfasilitasi sesuai tupoksi, membackup administrasi agar dapat berjalan kegiatannya, “ujarnya.
Ia menambahkan, untuk sekretariat DPRD Konut sendiri ada kegiatan-kegiatan khusus yang harus di lakukan dengan tujuan melahirkan inovasi-inovasi baru terhadap pelayanan, anggota DPRD khususnya.
“Kita ketahui di jaman era digitalisasi ini semuanya dalam genggaman, terstruktur sistematis melalui aplikasi yang disiapkan,” imbuhnya.
Asmadin juga menjelaskan, untuk agenda reses masing-masing Anggota DPRD sudah sementara berjalan sejak awal tahun 2023, namun di bulan Februari reses di pending untuk sementara waktu, pasalnya, harus menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus). setalah itu akan di lanjutkan sampai disidang ketiga.
“Reses dilakukan mulai dari sidang pertama dimulai setelah perjalanan dinas yang akan dilakukan, agendanya ke provinsi dulu,” tutupnya. (R)