banner 728x250

Ruksamin Lantik 7 Pejabat Eselon II B

  • Bagikan
Bupati Konut H Ruksamin saat melantik 7 Pejabat Eselon II B bertempat di Aula Anawai Ngguluri, Jumat (24/1).
banner 468x60

WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Bupati Konawe Utara (Konut), H Ruksamin memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Eselon II B, kegiatan berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Jumat (24/1).

Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Keputusan Bupati Konut Nomor 75 tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konut.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Konut, hadir pula dalam kegiatan ini, Sekda, Kepala OPD, Kapolres, Dandim 1430 Konut, serta Forkopimda.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B sebagai berikut:

1. Safaad Muhajas, jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Konawe Utara, keterangan hasil seleksi terbuka.

2. Djunaedi, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Utara. keterangan hasil seleksi terbuka.

3. Ir. Deden Desriadi, jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Utara. keterangan hasil seleksi terbuka.

4. Marjono, jabatan baru Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara. keterangan hasil seleksi terbuka.

5. Riyas Aritman, jabatan baru Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara. keterangan hasil seleksi terbuka.
6. Marjoni, jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara. keterangan hasil seleksi terbuka.

7. Abdollah, jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe Utara. keterangan hasil seleksi terbuka.

Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan selamat untuk yang baru saja dilantik. Semua ini adalah hasil asesmen yang sudah dilakukan mulai dari tahun 2024 lalu.

Harusnya tujuh pejabat tersebut dilantik sebelum Pilkada, namun berdasarkan regulasi tidak bisa digelar terburu-buru. Dalam pelantikan ini, masih ada satu yang tidak sempat dilantik yaitu Kepala Dinas Dukcapil karena belum keluar surat persetujuannya dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dijelaskan, semua pejabat dilantik ini berdasarkan persetujuan Kemendagri, dimana hasil seleksi diajukan melalui Gubernur ke pusat, kemudian diteruskan kembali ke Gubernur, lalu ke Bupati Konut untuk digelar pelantikan.

Ruksamin menyampaikan, di era Presiden Prabowo-Gibran, ada tugas-tugas tambahan seperti makan gratis bergizi, sehingga berbagai perencanaan harus dimaksimalkan 40% tercapai. Kepala Dinas yang baru dilantik, diharap mampu bekerja sama dengan instansi vertikal dan Forkopimda, dibawah pimpinan Sekda.

“Bagi yang belum mendapatkan jabatan diharapkan tenang, sebelum saya melantik hari ini saya sudah usulkan lagi mudah-mudahan 2 atau 3 minggu sudah datang lagi persetujuan Mendagri, akan kita geser lagi,” tutup Ruksamin. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *