WANGGUDU – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara menggelar konferensi pers sepanjang tahun 2022 yang di laksanakan di aula serbaguna Polres Konawe Utara, Kamis (29/12).
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum, turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Bayu Laras Tutuka, dan Kabag OPS Polres Konut, Kompol Dedi Hartoyo.
AKBP Achmad Fathul Ulum menjelaskan, tentang pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya wilayah hukum Polres Konawe Utara dimulai dari bulan januari 2022 hingga Desember 2022.
Pihaknya membeberkan, bahwa perbandingan JTP, JPTP dan tersangka tindak pidana umum Wilayah Hukum (Wilkum) polres Konawe Utara tahun 2022 naik 24.79 persen hal tersebut Berdasarkan data yang ada.
Pada tahun 2021, untuk tindak pidana umum sebanyak 121 kasus, jumlah tersangka 55 orang degan rincian TSK laki-laki sebanyak 53 orang, TSK perempuan 2 orang sedangkan pada anak terbilang nihil. Dari jumlah kasus itu Polres Konawe Utara mampu menyelesaikan sebanyak 108 kasus.
Berbeda pada tahun 2022, jumlah tindak pidana umum mengalami kenaikan hingga 151 kasus, jumlah tersangka sebanyak 45 orang dengan rincian TSK laki-laki sebanyak 45 orang, sedangkan TSK perempuan, dan anak juga terbilang nihil atau tidak ada.
Dari jumlah kasus tersebut polres konut, lagi menyelesaikan kasus sebanyak 125 kasus. Maka dari perbandingan itu pihak polres konut menyimpulkan jumlah tindak pidana dari 2021-2022 mengalami kenaikan 30 kasus atau 24.79 persen, sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana tersebut mengalami kenaikan hingga 17 kasus atau 15. 74 persen.
Selanjutnya beralih pada JTP, TSK dan BB tindak pidana narkoba. Pada tahun 2021 tindak pidana narkoba berjumlah 15 kasus degan tersangka berjumlah 16 orang degan rincian TSK laki-laki berjumlah 16 orang, pada perempuan tidak ada. Selain jumlah TSK, Polres Konawe Utara mampu mengamankan barang bukti 88.72 Gram. Sehingga pada tindak pidana narkoba ini Polres berhasil menyelesaikan jumlah kasus itu.
Pada tahun 2022, tindak pidana narkoba kembali tercatat sebanyak 16 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 19 orang dalam rinciannya tsk laki-laki sebanyak 17 orang, tsk perempuan berjumlah 2 orang. Sementara barang bukti yang berhasil di kumpulkan sebanyak 55.6 persen jenis sabu, jumlah penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 14 kasus.
Perbandingan pada kasus ini dari tahun 2021-2022 naik 1 kasus atau 6.66 persen dan penyelesaian kasus turun 1 kasus 6.66 persen.
Beralih pada perkara tindak pidana laka lantas. Pada tahun 2021 polres konut mencatat ada 41 kasus kejadian jumlah tersangka sebanyak 41 orang, jumlah meninggal dunia 12 orang, luka ringan 1 orang, luka berat 56 orang, rugi materil 298. 200.000 dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 37 kasus.
Sedangkan pada tahun 2022 untuk tindak pidana laka lantas tercatat ada 62 kasus kejadian degan jumlah tersangka sebanyak 62 orang, luka ringan 72 orang, luka berat nihil dan rugi materil 559. 900.000 untuk penyelesaian kasus di tahun ini sebanyak 52 kasus, sehingga jumlah tindak pidana laka lantas ini mengalami kenaikan sebanyak 21 kasus atau 51.21 persen, penyelesaian naik 15 kasus dan atau 40. 54 persen.
Diketahui jenis pelanggaran lalu lintas yang di catatkan polres konut pada tahun 2021 yakni teguran sebanyak 1.165 kali, tilang 418 kasus, E-Tilang dan denda tilang nihil. Sedangkan jenis pelanggaran pada tahun 2022 yakni teguran sebanyak 2.236 kali, kasus tilang sebanyak 250 E-Tilang dan denda tilang juga nihil.
Selanjutnya, Achmad Fathul Ulum juga mengulas soal perbandingan data Unjuk Rasa (Unras) pada wilayah hukum Polres Konawe Utara di tahun 2021- 2022. Pada tahun 2021 jumlah Unras sebanyak 50 giat degan rincian sebagai berikut:
Politik: Nihil
Sosial Budaya: 43 giat
Sosial Ekonomi: 6 giat
Keamanan: 1 giat
Tahun 2022 jumlah Unras sebanyak 58 giat degan rincian:
Politik: 1 giat
Sosial budaya: 49 giat
Sosial ekonomi: 7 giat
Keamanan: 1 giat
Sehingga kesimpulan jumlah giat Unras tahun 2021-2022 meningkat 8 giat atau 16 persen.
Diakhir konferensi ini Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pihak pemerintah daerah Konawe Utara karena telah bersinergi degan baik dalam mendukung program-program polres Konut.
Selain itu pihaknya mengajak pada masyarakat Konawe Utara agar dapat mengikuti program polres dalam hal pembuatan SIM gratis yang akan di gelar di pantai permandian taipa, mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga berakhirnya kegiatan HUT Konut pada tanggal 3 Januari 2023. (B)