WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut Tahun Anggaran (TA) 2023.
KUA-PPAS tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Konut H Abuhaera, kepada Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuna.
Saat di temui awak media, Wakil Bupati Konut, H Abuhaera berharap setelah diserahkannya KUA-PPAS kepada DPRD pembahasan segera di percepat.
“Karena sesuai jadwal bahwa penyerahan itu sebelum selesai bulan Juli,” tuturnya saat di temui usai menyerahkan KUA-PPAS kepada DPRD, Jumat (28/7).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarabuna mengungkapkan DPRD Konawe Utara segera akan menjadwalkan untuk membahas KUA-PPS.
“Untuk jadwal pembahasannya sendiri apakah rencana mulai start besok malam sehingga tanggal 31 Senin itu kami bisa selesaikan. Ini akan dilakukan di Kota Kendari,” jelasnya.
I Made Tarabuna menyebutkan, dalam pembahasan KUA-PPAS nanti, DPRD Konut sendiri, akan mempelajari, mengkaji program-program kepala, dan wakil kepala daerah, terutama terkait kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, DPRD hanya akan menyetujui program yang di prioritaskan Pemkab Konut, diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan mungkin infrastruktur yang masih banyak dibutuhkan di Konawe Utara.
“Disesuaikan dengan nanti jumlah APBD kita, itu berapa sih besarannya akan seperti itu, tentunya beliau akan membagi pagu nanti, sesuai dengan kebutuhan dinas terkait,”imbuhnya. (R)