KENDARI, SULTRAEKSPRES.COM – Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta WaliKota dan Wakil Walikota, KPU Sultra dengan ini mengumumkan Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Sulawesi Tenggara Tahun 2024
berikut Pengumuman Nomor : 90/PL.02.4-Pu/74/2/2024 tentang Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Download pada barcode dibawah ini :