WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengunaan aplikasi Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemungutan, dan penghitungan suara pemilihan umum Tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Oheo, Kamis (21/12).
Ketua Devisi Teknik Penyelenggaraan KPU Konut, Naim saat ditemui menjelaskan, fungsi Aplikasi Sirekap yaitu untuk mempermudah pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, dan sosialisasinya terintegrasi di info pemilu, serta hasilnya lebih transparan.
Sirekap juga kata dia, bisa diketahui oleh seluruh masyarakat secara umum melalui laman, atau informasi KPU. Aplikasi ini juga ditujukan untuk lebih transparansi dan keterbukaan publik.
Ditanya soal rencana Bimtek para KPPS. Naim menyebutkan prosesnya akan dilakukan pasca penetapan KPPS tanggal 25 Januari mendatang. “Mudah-mudahan di tanggal itu juga keluar PKPU. Jadi kami akan rapat kembali di KPU Konut bersama Lima Komisioner, dan Sekretariat sebagai suport system kami di Komisioner. Kami akan melakukan bimtek-bimtek,” terangnya.
Naim berharap, peserta yang mengikuti Bimtek agar mengetahui penggunaan Aplikasi Sirekap, karena Sirekap ini dibagi menjadi dua bentuk, diantaranya, Sirekap yang berbentuk website, serta Sirekap Mobile, digunakan nantinya saat di TPS.
“Hadir disini baik PPK maupun PPS pada akhirnya akan membimtek KPPS kita, kemudian akan memberikan informasi kepada KPPS kita nanti, bahwa setiap hasil rekapitulasi yang di cek lalu itu akan di foto melalui yang disebut Sirekap Mobile,” jelasnya.
“Jadi hasil perhitungan di TPS tersebut langsung diketahui hari itu juga tidak menunggu waktu yang lama,” tutupnya.
Diketahui peserta Bimtek yang hadir yakni PPK masing-masing Kecamatan yang membidangi urusan data, dan teknis, serta Ketua PPS Se-Kabupaten Konawe Utara. (R)