WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melaunching aplikasi Layanan Berusaha Terpadu Melalui Elektronik (Luale).
Aplikasi Luale ini bertujuan, untuk mempermudah masyarakat mengecek status pelayanan izin, melakukan pengaduan, serta saran kinerja DPMPTSP Konut.
Kepala Bidang penyelenggaraan pepengaduan pelayanan perizinan SDA dan non SDA DPMPTSP Konut Wisna Wardani Sidik menyebutkan beberapa fitur yang ada dalam aplikasi Luale diantaranya kategori izin.
Serta, cek status layanan izin, traking permohonan izin, aduan dan saran, daftar permohonan izin, tambah permohonan izin, detail permohonan izin, jenis pengajuan izin, dan card layanan.
Dirinya mengatakan, dengan adanya aplikasi Luale, dapat mempermudah penyelenggaraan perizinan melalui elektronik yang menjadi kewenangan kabupaten.
“Yang tidak diakomodir oleh aplikasi OSS, ini bisa diakomodir di aplikasi Luale,”cetusnya.
Wisna mengatakan, pembuatan Aplikasi Luale ini sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, sesuai arena intervensi kopsurga. “Untuk itu kami selaku penyelenggara perizinan diharapkan untuk bisa mengembangkan aplikasi mandiri, ” Sebutnya.
Ia berharap, dengan terciptanya aplikasi Luale ini, dapat lebih mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. (R)