WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konut menjadwalkan penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut Tahun Anggaran (TA) 2023 pada tanggal 8 September 2023.
Sebelumnya, rapat pembahasan KUA-PPAS dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Konut, Ikbar, bersama Wakil Ketua l DPRD Konut, Indra Supriadi, Wakil Ketua ll DPRD Konut, I Made Tarabuana dan para ketua Komisi serta anggota DPRD Konut lainnya.
Acara itu juga dihadiri dari Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin- Abu Haera, Sekda Konut, Kasim Pagala, para Asisten, dan Staf Ahli Setda Konut, dan para Kepala SKPD Konut, bertempat di Hotel Horison Kota Kendari.
Pembahasan KUA-PPAS sukses berjalan sejak 31 Agustus lalu hingga ditetapkannya jadwal penetapan KUA PPAS pada 8 September nanti.
Sebelumnya, Penyerahan KUA-PPAS tersebut, diserahkan oleh Bupati Konut, Ruksamin melalui Wakil Bupati (Wabup) Konut, Abu Haera. Dokumen itu, diterima langsung oleh Ketua DPRD Konut, Ikbal melalui Wakil Ketua ll DPRD, I Made Tarabuana bertempat di Aula Paripurna DPRD Konut, Jumat (28/07/2023).
Penyerahan KUA-PPAS, berdasarkan Permendagri nomor 12 tahun 2019, pasal 90 sampai 92 terkait ketentuan KUA dan PPAS, dimana kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS menyampaikan kepada DPRD untuk di bahas dan di sepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Setelah diserahkannya KUA-PPAS ke DPRD dilanjutkan dengan pembahasan menghadirkan para pimpinan pemerintahan dan Kepala SKDP untuk membahas dan menetapkan anggaran program kerja yang akan dilaksanakan.
Ketua DPRD Konut, Ikbal mengatakan, dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD Konut telah mempelajari, mengkaji program-program kepala daerah dan wakil kepala daerah, terutama terkait kesejahteraan masyarakat.
Termasuk juga, di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dan lainnya yang masih banyak dibutuhkan di Konawe Utara.
“Nanti disesuaikan dengan jumlah APBD kita, itu berapa besarannya akan seperti itu, tentunya pimpinan daerah akan membagi pagu nanti dengan sesuai dengan kebutuhan dinas terkait,”jelasnya. (R)