KONAWE SELATAN – Calon Kepala Desa (Kades) Lamoen, Gusura, SE, menegaskan bahwa persoalan surat yang belakangan dipermasalahkan terkait dirinya telah disikapi dengan pengunduran diri sebelum penetapan calon yang memenuhi syarat oleh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Gusura menilai, persoalan tersebut seharusnya tidak lagi menjadi polemik karena dirinya telah mengambil langkah pengunduran diri. Ia juga mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, masyarakat Desa Lamoen, serta pimpinan instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Gusura, surat yang dipersoalkan dan diduga palsu tersebut perlu dilihat secara cermat, terutama dari aspek kewenangan penerbitan dan relevansinya terhadap persyaratan pencalonan kepala desa.
Ia menjelaskan, rekomendasi formal yang dimaksud dalam persyaratan Pilkades semestinya diterbitkan oleh Kepala Kantor BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, surat yang kini dipersoalkan diduga seolah-olah diterbitkan oleh pimpinan kantor BKKBN Kabupaten Konawe Selatan.
Gusura menilai, terdapat kekeliruan dalam memahami kedudukan surat tersebut, termasuk relevansinya terhadap persyaratan formal pencalonan kepala desa.
Di sisi lain, Gusura menduga persoalan ini dimanfaatkan untuk menyerang dirinya secara politik. Ia mengaitkan munculnya polemik tersebut dengan posisinya yang dinilai sebagai salah satu kandidat kuat dalam kontestasi Pilkades Desa Lamoen.
“Saya menilai ini sebagai bentuk fitnah dan upaya pembungkaman karena saya merupakan salah satu calon yang diperhitungkan dalam Pilkades Desa Lamoen,”ungkapnya.
Gusura juga mengungkapkan adanya dugaan upaya pemerasan yang berkaitan dengan pemberitaan mengenai persoalan tersebut. Ia mengaku telah menerima telepon dari seseorang yang menyebutkan sejumlah uang sebagai biaya untuk menghapus berita.
Meski demikian, dugaan pemerasan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan pihak yang terlibat, kronologi komunikasi, serta bukti-bukti yang mendukung pengakuan tersebut.
Gusura berharap persoalan ini dapat dilihat secara objektif dengan mengedepankan fakta, ketentuan yang berlaku, dan prinsip keadilan. Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan polemik tersebut untuk kepentingan tertentu.

















