KENDARI– Persoalan pembayaran lahan seluas 20 hektare di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, kembali mencuat. Abdul Majid bersama dua rekannya mendesak Rusmin Liga segera menyelesaikan kewajiban pembayaran atas lahan yang menurut mereka telah dijanjikan sejak 2014.
Penantian panjang selama lebih dari satu dekade membuat Abdul Majid Cs mulai kehilangan kesabaran. Kuasa hukum Abdul Majid Cs, Rusman Malik, menegaskan, jika pembayaran tak kunjung direalisasikan, satu-satunya jalan yang mereka minta adalah pengembalian lahan tersebut kepada pemiliknya.
Rusman mengungkapkan, awalnya terdapat sekitar 40 hektare lahan yang direncanakan dibeli oleh Rusmin Liga. Namun, hingga saat ini baru sekitar 20 hektare yang telah dibayarkan, sementara 20 hektare lainnya masih belum diselesaikan pembayarannya.
“Klien kami sudah cukup sabar. Bayangkan, sejak 2014 kami terus dijanjikan. Tetapi sampai sekarang belum ada pembayaran kepada kami bertiga,”tegas Rusman.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Abdul Majid Cs bahkan telah meminta mediasi di tingkat Kelurahan Mokoau hingga Kecamatan Kambu.
Namun, berbagai upaya tersebut disebut belum menghasilkan penyelesaian konkret.
“Kami sudah memberikan batas waktu. Kalau sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak juga ada itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran, maka apa boleh buat. Kami akan meminta tanah milik kami dikembalikan,” ujarnya.
Tak Ingin Berlarut-larut
ARusman menegaskan, tuntutan mereka saat ini sederhana. Jika lahan tersebut memang tidak dapat dilunasi, mereka meminta agar lahan dikembalikan kepada pihak yang sebelumnya memiliki hak atas tanah tersebut, sehingga persoalan tidak terus berlarut-larut.
Bagi mereka, persoalan tersebut telah berlangsung terlalu lama dan berbagai janji pembayaran yang disampaikan sejak 2014 hingga kini belum memberikan kepastian.
Sementara itu, Rusmin Liga, saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan bahwa pihaknya masih berupaya mencari solusi atas persoalan pembayaran lahan tersebut.
Rusmin mengatakan dirinya secara pribadi terus berusaha agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Saya secara pribadi akan melakukan upaya dan solusi untuk membayarkan harga tanah tersebut secepatnya lahan milik Abdul Majid Cs,”ujarnya.
Dengan adanya pernyataan tersebut, Rusmin menegaskan penyelesaian sengketa lahan 20 Ha, pihaknya akan melakukan langkah langkah taktis untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. (**)

















