WANGGUDU, SULTRARKSPRES.COM – Asisten III Administrasi Umum dan Pemerintahan Amrun, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan Kabupaten Konawe Utara pada, Selasa 7 April 2026.
Amrun saat membacakan sambutan Bupati Konawe Utara H Ikbar mengharapkan, apa yang akan dihasilkan dalam kegiatan ini dapat menjadi momentum penting untuk lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama.
Selain itu, agar lebih sinergis dan optimal khususnya terkait dengan percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Melalui implementasi PPRG saya berharap adanya rekomendasi strategis dalam rangka percepatan pencapaian pembangunan Bidang Gender Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Konut,” ujarnya.
Sehingga kata dia, dapat menghasilkan Kabupaten Konawe Utara yang sejahtera dan berdaya saing.
Sementara itu Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Andriati, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan.
Pertama, inpres nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Kedua, Permendagri nomor 67 tahun 2011 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.
Ketiga, Perpres nomor 22 tahun 2020 tentang PUG sebagai lintas bidang dalam pembangunan dan penetapan target dan indikator kinerja PUG.
Keempat, Peraturan Bupati Konawe Utara nomor 39 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Konawe Utara.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Bimtek PPRG dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan perencana tentang konsep prinsip dan analisis gender.

Juga, meningkatkan pemahaman dan keterampilan perencana dalam menyusun perencanaan dan anggaran yang responsif gender dan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui implementasi perencanaan dan penganggaran Responsif Gender PPRG.(ADV/WIN)

















