WANGGUDU, SULTRARKSPRES.COM – Bupati Konawe Utara, H Ikbar, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa, (31/4/2026).
Dalam penyerahan LKPD tersebut, Bupati Ikbar didampingi oleh Wakil Bupati Konawe Utara H Abuhaera, Sekretaris Daerah Safruddin, Inspektur Kabupaten, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan secara bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Laporan keuangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama para bupati dan wali kota se-Sultra.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar mengapresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
“Kami berharap hasil pemeriksaan atas LKPD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulawesi Tenggara tahun ini dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian tahun sebelumnya,” katanya
Sementara itu, Bupati Konawe Utara H. Ikbar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
“Pemda Konut akan terbuka terhadap masukan serta siap menjalin kerja sama demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.(WIN)

















