banner 728x250

Buka Pelatihan Sistem Coretax, Bupati Konut : Pembayaran Pajak Menentukan Arah Pembangunan

  • Bagikan
Foto bersama usai pembukaan pelatihan Coretax bertempat di Zenith Hotel Kendari, Minggu Malam (14/9).
banner 468x60

WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Bupati Konawe Utara (Konut) H Ikbar membuka langsung pelatihan sistem Coretax dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa bagi Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Konawe Utara bertempat di Zenith Hotel Kendari, Minggu Malam (14/9).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari Kalpin Pangaribuan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dedeng Desriadi, Para Camat dan Kepala Desa.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari Kalpin Pangaribuan saat sambutan menyambut gembira undangan sosialisasi tersebut karena ini adalah sistem baru yang dijalankan di tahun 2025.

Kalpin menguraikan, sistem ini dianggap bisa lebih meningkatkan pelayanan KPP Pratama Kendari sebagai administrator. “Ini melibatkan seluruh wajib pajak, bukan hanya desa tapi termasuk instansi pemerintah, kita sama-sama sosialisasi kan Coretax ini,” cetusnya.

Ia memaparkan, bahwa Coretax ini merupakan solusi teknologi untuk pengelolaan pajak yang dirancang, membantu mengelola kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien dan akurat.

Sementara itu, Bupati konut Ikbar saat sambutan menyebutkan jika pembayaran pajak menentukan arah pembangunan daerah, olehnya itu ia menekankan agar betul-betul dilaksanakan dengan baik.

Ikbar menyebutkan, ada enam hal yang perlu dipahami dalam penggunaan sistem kortex diantaranya :

1. Integrasi Data : Memahami bagaimana sistem Coretax dapat mengintegrasikan data pajak dari berbagai sumber untuk memastikan keakuratan dan konsistensi data.

2. Konfigurasi Peraturan Pajak : Memahami cara mengkonfigurasi sistem Coretax untuk mematuhi peraturan pajak yang berlaku di wilayah Anda, termasuk tarif pajak, potongan, dan kewajiban lainnya.

3. Pengelolaan Dokumen Pajak : Memahami bagaimana sistem Coretax dapat membantu mengelola dokumen pajak, seperti faktur pajak, laporan pajak, dan dokumen lainnya.

4. Penghitungan Pajak Otomatis : Memahami bagaimana sistem Coretax dapat menghitung pajak secara otomatis berdasarkan data yang ada, sehingga mengurangi kesalahan manusia dan meningkatkan efisiensi.

5. Pelaporan dan Analisis : Memahami bagaimana sistem Coretax dapat menghasilkan laporan pajak yang akurat dan memberikan analisis yang berguna untuk pengambilan keputusan bisnis.

6. Keamanan dan Kepatuhan : Memahami bagaimana sistem Coretax dapat memastikan keamanan data pajak dan mematuhi standar kepatuhan yang berlaku, seperti peraturan privasi data dan standar keamanan informasi.

“Pembayaran pajak itu wajib. Sehingga dampaknya akan kembali ke kita,”tutupnya.(**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *