WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai mempersiapkan diri menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Oheo.
Dalam waktu dekat ini, KPUD Konut bakal melakukan pembentukan badan adhock diantaranya Panitia pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai tanggal 17 April 2024.
Ketua KPUD Konut Abdul Makmur saat di konfirmasi melalui via telepon mengungkapkan setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) peluncuran tahapan, dan tanggal pemungutan suara Pilkada serentak Tahun 2024 yang ditempatkan di pelataran Candi Prambanan Yogyakarta baru-baru ini, pemungutan suara jatuh pada Tanggal 27 November 2024.
Katanya, sesuai tahapan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah, maka pihak KPU Kabupaten Konut saat ini telah bersiap untuk melaksanakan tahapan Pilkada.
“Selanjutnya setelah pembentukan PPK, dan PPS tanggal 17 April, dalam waktu dekat juga akan di mulai tahapan-tahapan diantaranya pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan di Bulan Mei, ” sebutnya, Senin (1/4).
Selain tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, juga akan dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih di Bulan Mei 2024.
“Pada intinya Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara serentak hari dan tanggal dan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024,” sambungnya. (R)