WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Irwan mengungkapkan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) anggaran tahun 2023 Pemerintah Konut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjalan lancar.
Irwan mengatakan, pemeriksaan anggaran dengan tujuan tertentu tahun 2023 di laksanakan sebanyak 2 tahap oleh BPK selama 45 hari ke seluruh instansi Pemerintahan Konut.
“Tahap pertama selama 15 hari, dan tahap kedua selama 30 hari,”ungkapnya diruang kerjanya, Senin (11/12/2023).
Mantan Kabag Keuangan Setda Konut ini menerangkan, pada pemeriksaan tujuan tertentu diantaranya fokus pada belanja PDTT belanja daerah, PDTT atas belanja modal infrastruktur, serta PDTT atas pendapatan daerah.
Lebih jauh disampaikan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Termasuk dalam pemeriksaan tujuan tertentu ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif.
PDTT dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan keuangan bertujuan untuk menilai apakah hal pokok yang diperiksa sesuai (patuh) dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah untuk kita di Pemerintahan Konawe Utara semua berjalan lancar dan koperatif. Tidak ada kendala,”ujarnya.
Sekertaris Umum KONI Konut ini menambahkan, pemeriksaan secara keseluruhan atas penggunaan anggaran di tahun 2023 kembali akan dilaksanakan pada bulan februari 2024 nanti.
“Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) akan berlangsung pada bulan februari nanti. Itu pemeriksaannya secara menyeluruh,”tutupnya. (R)