KENDARI, SULTRAEKSPRES.COM– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan kapasitas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan menyasar para pedagang yang ada di Pasar Wayong Kota Kendari.
Penguatan dilakukan Kadin Sultra dalam mendorong agar seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha. Badan usaha itu yakni Perseroan Perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menjelaskan, bahwa Kadin Sultra terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau Perseroan Perorangan bagi pedagang.
“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah.
Langkah awal, kata Sastra, Kadin bersama Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari melakukan pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat malam 19 Agustus 2023 di Pasar Wayong.
“Dalam FGD itu kami kemas di pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” jelas Sastra.
Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.
“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas pria yang baru saja meraih gelar Insinyur di Kota Makassar.
Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan malam ini bersama dengan Kadin dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.
“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Provinsi Sultra itu.
Hal senada juga dituturkan oleh Kompol Rahman Dundu, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra. Menurutnya, Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan.
“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ujarnya.