Opini oleh : Dr. Sitti Rosmalah M.P
Sultraekspres.com – Ketahanan pangan adalah kemampuan suatu negara, komunitas, atau individu untuk memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan dan merespons perubahan lingkungan, sosial, atau ekonomi yang mempengaruhi ketersediaan dan aksesibilitas pangan.
Konsep ketahanan pangan melibatkan aspek-aspek seperti produksi pangan, distribusi, keamanan pangan, aksesibilitas, dan stabilitas harga. Tujuan utama dari ketahanan pangan adalah memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang memadai dan berkelanjutan terhadap pangan yang cukup gizi dan aman.
Saat ini berbagai kebijakan untuk menciptakan ketahanan pangan telah banyak dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kerawanan pangan.
Hanya saja, kebijakan yang telah dikeluarkan masih bersifat pragmatis sehingga belum memberikan solusi berarti bagi permasalahan ketahanan pangan di negeri ini. Rencana impor beras untuk mengisi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 2 juta ton beras sampai akhir Desember 2023 misalnya hanya merupakan pengulangan solusi yang tidak mampu menjawab permasalahan ketahanan pangan di negeri ini.
Pengalokasian anggaran sebesar 95 Triliun untuk pelaksanaan APBN 2023 semakin memperjelas gagalnya solusi yang selama ini ditawarkan oleh pihak pengambil kebijakan.
Permasalahan ketahanan pangan sejatinya tidak terlepas dari 2 hal yakni produksi dan distribusi. Sedangkan faktor produksi dan distribusi erat kaitannya dengan subsistem yang ada dalam agribisnis. Subsistem tersebut adalah subsistem input, subsistem usaha tani, subsistem pengolahan dan pemasaran, serta subsistem penunjang.
Persoalan produksi dipengaruhi oleh subsistem input yang menyediakan input-input produksi, sistem usaha tani yang berkaitan dengan budidaya. Persoalan distribusi berkaitan dengan subsistem pengolahan yang mengolah hasil-hasil pertanian serta pemasarannya serta subsistem penunjang berkaitan dengan lembaga yang mendukung kegiatan usaha tani.
Solusi Mengatasi kerawanan pangan perspektif Islam. Rawan pangan atau yang lebih ekstrimnya krisis pangan hanya dapat diatasi dengan menciptakan ketahanan dan kedaulatan pangan. Ketahanan pangan adalah kemampuan suatu negara, wilayah, atau individu untuk memastikan akses yang cukup, aman, dan bergizi terhadap makanan yang memadai secara berkelanjutan.
Sedangkan Kedaulatan pangan adalah kondisi dimana suatu negara memiliki kendali penuh atas produksi, distribusi, dan konsumsi pangan dalam wilayahnya. Ini berarti negara tersebut memiliki kebebasan untuk menentukan kebijakan pertanian, mengelola sumber daya alam, dan melindungi kepentingan petani lokal serta konsumen dalam hal keamanan pangan dan ketersediaan pangan yang memadai.
Ketahanan dan kedaulatan pangan dapat dicapai jika produksi pangan telah memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat serta distribusinya telah merata ke seluruh lapisan masyarakat. Pada perspektif islam, produksi pangan dapat dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi.
Ekstensifikasi dengan menghidupkan tanah mati, tidak boleh menelantarkan tanah pertanian lebih dari tiga tahun dan larangan menyewakan lahan pertanian. Distribusi pangan berkaitan dengan alokasi hasil pangan yang memastikan semua orang terpenuhi kebutuhannya, kemudian konsumsi, distribusi, serta pengolahan harus merata kepada tiap-tiap individu anggota masyarakat.
Persoalan ketahanan pangan bukan hanya merupakan persoalan individu atau kelompok. Oleh karena itu, Solusi yang ditawarkan harus bersifat holistik, integratif, dan sistemis. Sebagai sistem aturan yang sempurna yang telah Allah Swt. berikan kepada umat manusia, Islam telah menuntun kita untuk mengimplementasikan syariat Islam secara paripurna sebagai solusi atas semua permasalahan.
Olehnya itu, penulis berkesimpulan tanggung jawab untuk mewujudkannya adalah tanggung jawab bersama. Rumah tangga, komunitas masyarakat, juga negara. Sistem Islam memiliki visi kedaulatan, berbeda dengan demokrasi kapitalisme yang memiliki motif keuntungan sehingga seringkali impor menjadi jalan pintas solusi. Sedangkan, sistem Islam tidak akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain. Wallahu a’lam.