WANGGUDU, Sultraekspres.com – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Konut segera tersenyum bahagia pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji Ke 13 Segera di realisasikan.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut Adonan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (11/4/2023).
Pencairan THR PNS 2023 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
“Gaji THR saat ini prosesnya mulai minggu ini telah memasuki tahapan pencairan dalam penggambaran melalui aplikasi gaji, diusahakan Minggu ini sudah ada masing-masing OPD yang telah selesai untuk dibuatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP),”jelas Adonan.
Adonan mengatakan, untuk pencairan THR ini direncanakan bersamaan dengan ASN, dan P3K Konut untuk pembayarannya.
“Prosesnya sampai minggu depan sebelum lebaran sudah akan terbayarkan semuanya. Untuk total anggaran termaksud P3K kurang lebih 13 miliar,”bebernya.
“Prosesnya itu satu pintu di ampra satu kali, permintaannya nanti masing-masing OPD,” tambahnya.
Pemberian THR ini, lanjut dia, adalah untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas tahun 2023.
“Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, “cetusnya.
Ia menambahkan untuk TPP ASN saat ini pihaknya belum ada koordinasi dari pihak Sekretariat Daerah, dalam hal ini bagian Ortala.
“Harus ada rekomendasi dari Mendagri baru bisa diproses TPPnya, yang proses lining sektornya ada di bagian Ortala, “tutupnya. (R)