KENDARI- 142 warga Desa Oempu Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna, terpaksa harus melakukan peenyegelan kantor balai desa. Penyegelan kantor balai desa tersebut, buntut dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hingga kini belum juga disalurkan oleh Hayari Imbu Pj Kades Oempu.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, sejak digulirkan BLT. Desa Oempu baru sekali menyalurkan dana tersebut.
Padahal, kata dia, saat dikonfirmasi ke Pemda Muna, dana BLT tahap II sudah dicairkan oleh Pj Kades Oempu.
“Lalu kemana uang itu,”jelasnya.
Dana BLT seharusnya diterima per triwulan. Namun, sudah akhir tahun Desa Oempu baru sekali melakukan penyaluran dana BLT tersebut.
“Kami sudah ke BPMD, ternyata dana tersebut sudah cair sejak tanggal 7 Oktober 2022 lalu. Kan tetapi kami belum pernah menerima dana tersebut,”terangnya.
Saat penyegelan kantir desa. Pj Kades sudah berupaya dihubungi, akan tetapi telepon tidak bisa dihubungi.
Karena itu, masyarakat meminta kepada Pemda Muna untuk mengambil sikap tegas. Pasalnya, bukan hanya dana BLT yang tidak jelas. Sejak menjabat Pj mulai dari tahun 2019. Desa Oempu bahkan sudah tidak menerima anggaran Dana Desa (DD).
“Dana BLT saja kalau dihitung-hitung total dana yang diselewengkan Pj kades itu sebesar Rp. 127 juta,”ungkapnya.
Warga berharap, Bupati Muna segera turun tangan. Jika dibiarkan berlarut. Maka yang rugi dan yang adalah masyarakat itu sendiri.
“kami juga sudah melaporkan ke Bupati, tapi sampai saat ini juga tidak ada respon,”pungkasnya.