WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Utara (Konut) sosialisasikan penanggulangan anti narkoba bagi generasi muda, Kamis, (30/5/2024). Sasaran edukasi adalah pelajar SMAN 1 Lembo.
Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol, Ilham menuturkan, dengan adanya sosialisasi penanggulangan anti narkotika dikalangan pelajar. Diharapkan generasi muda menjadi lebih paham terhadap bahaya dan pengaruh buruk narkoba, dengan harapan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Sebagaimana tertuang dalam instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahan 2020-2024 dapat terwujud,”ujarnya.
Generasi muda, kata dia, merupakan penerus bangsa, khususnya di Konawe Utara dapat terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. “Dengan demikian betapa strategisnya peran orang tua bersama-sama dengan pemerintah serta unsur masyarakat dalam rangka memerangi kejahatan narkoba serta menyelamatkan generasi muda kita dari kejahatan narkoba,”pintanya.
Ilham menambahkan, persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia sangat beragam, termasuk yang dihadapi generasi muda yang sangat kompleks. Mulai dari putus sekolah, kenakalan remaja, tindakan kriminalitas hingga sampai penyalahgunaan narkoba.
Terkhusus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan berbagai impilikasi negatif merupakan masalah yanng sangat kompleks. Sehingga Pemkab Konut bertekad untuk memerangi peredaran narkoba dengan penanganan lebih dini, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada. Baik di pemerintah, masyarakat, LSM, maupun elemen lembaga lainnya.
“Sebagai generasi muda yang memiliki sumber daya potensial, sejatinya harus dapat meningkatkan kualitas diri dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kalian adalah calon pemimpin bangsa dan daerah, hindari narkoba mari raih dengan prestasi,”pinta Ilham.
Dalam sosialisasi tersebut, Kesbangpol menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Nur Adnan Aga dan Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Konut, Iptu Asdinar. Kedua narasumber memaparkan jenis narkoba dan dampak buruk bagi kesehatan dan dampak hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. (R)