WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Pemda Terbaik atas Pembayaran Iuran BPJS tepat waktu bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tahun 2023.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, kepada Bupati Konawe Utara yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum, La Ondjo, di Hotel Claro Kendari pada Kamis, 16 Mei 2024.
Penghargaan ini berikan dalam Acara Rekonsiliasi data pembayaran Iuran Wajib PPU Pemerintahan dan PBPU Pemerintah Desa Triwulan 1 2024 yang dilaksanakan oleh BPJS Kendari
Atas pengargaan tersebut Kepala BKAD Konut Irwan didaulat sebagai Nara Sumber wemakil pemda untuk berbagi informasi (Sharing Seasion) terkait inovasi yang telah dilakukan Pemda Konawe Utara dalam pembayaran iuran BPJS.
Dalam sesi tersebut, Irwan menjelaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari komitmen kuat serta arahan dari Bupati Konawe Utara yang selalu menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga.
“Arahan Bupati sangat jelas, tidak boleh ada warga Konawe Utara yang tidak terlayani haknya atas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Untuk itu, kewajiban yang menjadi tanggungan peserta dan Pemda Konawe Utara harus diselesaikan tepat waktu agar tidak ada istilah kartu BPJS tidak berlaku karena tunggakan iuran,” tegas Irwan.
Irwan juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara berbagai pihak terkait.
“Sinergi yang solid antara BKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RSUD, BPJS, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konawe Utara sangat krusial dalam mencapai penghargaan ini,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari upaya Pemda Konawe Utara dalam memastikan bahwa hak-hak kesehatan warganya terpenuhi.
Serta dengan adanya penghargaan ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Konawe Utara terus meningkat dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya. (R)