banner 728x250

Pemkab Konut Sosialisasikan E-Katalog Lokal

  • Bagikan
Pemkab Konut Sosialisasikan E-Katalog Lokal
Suasana pembukaan sosialisasi E-Katalog Lokal di Hotel Grand Ina, Selasa, (27/12).
banner 468x60

WANGGUDU – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Bagian Pengadaan Barang, dan Jasa , melakukan kegiatan Sosialisasi E-Katalog Lokal Kabupaten Konawe Utara, di Hotel Grand Ina, Selasa, (27/12).

 

Tujuan dari sosialisasi itu, yakni untuk menggerakkan, dan mensejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memudahkan mekanisme belanja pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintah yang baik.

 

Tidak hanya itu, sosialisasi itu juga dilakukan sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah, dan belanja barang/jasa pemerintah, tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu literasi digital dalam menunjang penyelenggaraan Smart City di Konawe Utara.

 

Saat membawakan sambutan, Bupati Konawe Utara H Ruksamin menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah sangat konsen dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

 

“Presiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi agar Pemerintah Pusat maupun daerah menggunakan produk dalam negeri, serta menghentikan pembelian barang impor, dan membeli barang lokal untuk meningkatkan lapangan kerja di dalam negeri,”katanya.

 

Ruksamin juga menambahkan, belanja produk dalam negeri dapat memberikan nilai tambah kepada negara, salah satunya pelaku UMKM dengan jumlah mencapai puluhan juta orang.

 

“Bayangkan apa yang saudara-saudara saksikan dari serapan anggaran tidak hanya akan bermanfaat secara langsung pada program yang direncanakan, tetapi juga menjadi jalan rezeki dan kesempatan bagi saudara-saudara UMKM di Kabupaten Konawe Utara,”jelas Ruksamin.

 

Tidak hanya itu, Ruksamin mengemukakan, berdasarkan raihan E-Katalog lokal Kabupaten Konawe Utara pada tahun 2022, dirinya menghimbau kepada semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk senantiasa meningkatkan belanja produk dalam negeri, karena hal tersebut akan mempengaruhi penilaian reformasi birokrasi instansi pemerintah.

 

“Dukungan ini harus nyata sesuai dengan rencana kerja dan anggaran kita jangan sebatas komitmen saja melainkan hingga realisasi, saya yakin jika dilakukan betul akan memberikan efek dan daya dukung pada pertumbuhan sekaligus kebangkitan ekonomi lokal Konawe Utara, dan bangsa Indonesia pasca pandemi,”lanjutnya.

 

Koordinator Presidium MW KAHMI ini juga menjelaskan, bahwa Konawe Utara tahun 2022 telah memiliki Katalog Lokal dengan Jumlah pembelanjaan bernilai Ratusan Juta. Katanya, dalam Instruksi Presiden tersebut juga dijelaskan bahwa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Menyusun strategi sehingga jumlah produk dalam negeri yang tayang pada Katalog Elektronik (E-Katalog) baik lokal, sektoral dan nasional mencapai 1 juta produk.

 

“Sejalan dengan Instruksi Presiden serta strategi disebutkan maka Kabupaten Konawe Utara sampai saat ini telah memiliki katalog lokal dan menampilkan pada etalase sebanyak 19 produk dengan total pembelanjaan Rp 757.200,”imbuhnya.

 

Ke depan, kata dia, selain realisasi Monitoring evaluasi pelaksanaan PJB dengan pemanfaatan produk dalam negeri, perlu dijaring aspirasi dari OPD, produk lokal apa saja yang akan sering dimanfaatkan sehingga dapat difasilitasi oleh bagian pengadaan barang dan jasa untuk masuk dalam list produk atau etalase di E-Katalog lokal tradisional Konawe Utara.

 

“Termasuk ditindaklanjuti Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan, dan OPD Teknis lainnya yang menangani UMKM Konawe Utara untuk memaksimalkan pembinaan dan mendorong produk lokal Konawe Utara masuk ke dalam E-katalog lokal,”tutup Ruksamin.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *