WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut). Irwan, meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran untuk koperatif saat di lakukan pemeriksaan belanja secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, September 2023 lalu, BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan dengan jangka waktu 20 hari. Selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan terinci pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan jangka waktu selama satu bulan.
Kepala BKAD Konawe Utara, Irwan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dua tahap, yakni pendahuluan dan terinci. Para tim BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen belanja barang, modal dan belanja pegawai disertai turun lapangan untuk pemeriksaan fisik.
“Alhamdulillah dimasa pemeriksaan pendahuluan kemarin tidak ada kendala, semua yang diperiksa pada bagus semua. Mereka aktif dan dokumen yang diminta telah disiapkan semua, sehingga tim pemeriksa tidak mendapat kesulitan,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya. Belum lama ini.
Untuk mendapatkan penilaian yang baik sesuai yang diharapkan, dari pihak tim BPK, pihaknya meminta kepada seluruh OPD dan jajaran untuk koperatif di masa pemeriksaan terinci dilakukan nanti.
“Dari kita BKAD berharap teman-teman OPD ini agar betul-betul koperatif dalam pemeriksaan selanjutnya, kita inginkan supaya hasil pemeriksaan terinci ini sama seperti pendahuluan kemarin. Kemudian Dokumen-dokumen itu bisa masuk sesuai yang kita jadwalkan,” harapnya. (R)