WANGGUDU, Sultraekspres.com – Peran, kebijakan serta kinerja Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Asmadin mampu menuntaskan masalah di Sekolah Dasar (SD) 8 Motui.
Diinformasikan, sejak 2 tahun terakhir gedung sekolah itu tidak lagi di gunakan oleh siswa sekolah untuk belajar.
Bukan karena sarana dan prasarananya yang tidak memadai, tapi karena adanya masalah admistrasi yang tidak bisa diselesaikan pihak sekolah dan dinas terkait, sehingga sekolah itu tidak bisa digunakan.
Setelah mendapat amanah sebagai pelaksana tugas Kadis Dikbud Konut oleh Bupati Konut, Ruksamin, Asmadin langsung turun lapangan menyelesaikan polemik tersebut.
Dirinya langsung membentuk tim terpadu menulusuri akar persoalan. Alhasil, masalah di sekolah itu dapat di tuntaskan dan siap digunakan sebagai sarana belajar siswa sekolah.
Siswa sekolah pun, peroleh hak merdeka belajar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan pendidikan.
“Sebelumnya murid SD 2 Motui, menggabung belajar di SD 6 karena adanya masalah admistrasi. Saya langsung warning bahwa tidak boleh ada menggabung belajar, karena tidak akan optimal. Sehingga kami bentuk tim dan selesaikan masalahnya. Alhamdulillah semua tuntas,”ungkapnya memberikan informasi melalui via telefon, Rabu (24/5).
Setelah dalam kurung waktu 1 Minggu menuntaskan persoalan admistrasi, SD 8 Motui saat ini sedang dalam tahap pembersihan dan pembenahan agar kembali dapat digunakan siswa untuk belajar.
“Insya Allah setelah di benahi dan di bersihkan, sekolah tersebut bisa langsung di gunakan kembali,”tutupnya. (R)