KENDARI, SULTRAEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.
Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra itu tertuang dalam Keputusan KPU Sultra Nomor 210 Tahun 2024.
Empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang ditetapkan KPU yakni Paslon Andi Sumangerukka (ASR)-Ir.Hugua, H.Lukman Abunawas (LA)-La Ode Ida, Hj.Tina Nur Alam (TNA)-LM Taufik Ihsan Ridwan, dan H.Ruksamin-H.LM Sjafei Kahar.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra berdasarkan hasil verifikasi berkas administrasi yang dilaksanakan pihaknya dan semua Paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024. “Semua pasangan calon memenuhi syarat,” ujarnya usai pleno penetapan calon peserta Pilgub Sultra di Aula KPU Sultra, kemarin.
Asril menjelaskan, syarat yang dimaksud yakni seluruh Paslon dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Tim medis dan syarat dukungan (suara sah) terpenuhi yakni 10 persen dari suara sah Pemilu 2024 (1.497.980 suara) yakni 149.798 suara sah.
Lanjut dia, pasca penetapan peserta Pilkada pada 27 November mendatang, pihaknya bakal melaksanakan pengundian (pencabutan) nomor urut peserta Pilkada sehari setelah penetapan (hari ini, 23/09). “Diundi besok (hari ini). Nanti kita rapat pleno terbuka (pengundian/pencabutan nomor urut),” ungkap Asril.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas administrasi yang dilaksanakan KPU, empat Paslon dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti Pilkada pada 27 November mendatang.
Mereka yang tercatat sebagai peserta Pilkada Sultra sesuai ketetapan KPU yakni Paslon ASR-Ir.Hugua didukung Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total suara dukungan sebanyak 404.172 suara sah.
Selanjutnya Paslon H.Lukman Abunawas-La Ode Ida didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Buruh dengan total suara sah 460.037 suara sah.
Kemudian disusul Paslon Hj.Tina Nur Alam -LM Ihsan Taufiq Ridwan didukung Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Umar dengan total 457.490 suara sah.
Terakhir Paslon H Ruksamin-H.LM Sjafei Kahar yang didukung Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan total dukungan sebanyak 156.990 suara sah. (*)