WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara melantik 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang di Aula Hotel Oheo, Rabu (4/1).
Ketua KPU Konut, Sawal Sumarata dalam sambutannya mengatakan, PPK dibentuk untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme.
“Berdasar azas prinsip penyelenggara pemilu. Serta melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara,” terang Ketua KPU Konut Sawal Sumarata dalam sambutannya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Konut, H Abuhaera dalam sambutanya menegaskan bahwa Pemilu adalah ajang Demokrasi, bukan ajang konflik. Sebagai PPK, harus mengawal pesta demokrasi agar jauh dari konflik karena bisa merusak nilai-nilai demokrasi.
Ketua KONI Konut ini menambahkan, Indonesia memilih cara demokrasi dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Tentu harus kita dorong bersama-sama agar menjadi demokrasi yang benar.
“Jangan sampai kemudian muncul konflik, kejengkelan, apalagi sampai anarkis. Kalau sudah anarkis, ini merusak sistem, merusak apa yang menjadi nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
“Saya minta Bapak, Ibu sekalian, bahwa ketika nanti menangani persoalan atau konflik, harus kembali kepada aturan, pedoman, kode etik dan filosofi demokrasi. Karena ketika kita benar, belum tentu orang akan membenarkan kita,” ucapnya. (B)