banner 728x250

KPP Pratama Kendari Sebut Coratex Pengganti Sistem DJP Online

  • Bagikan
Wa Ode Hardiana (kiri) saat ditemui usai membawakan materi pada pelatihan sistem Coretax bagi Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Konawe Utara
banner 468x60

KENDARI, SULTRAEKSPRES.COM– Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau KPPP Kendari menjelaskan kehadiran sistem Coratex bertujuan untuk menggantikan metode manual yang selama ini seringkali memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan manusia.

Selain itu, CoreTax juga menyediakan fitur-fitur yang lebih transparan dan dapat diakses secara real-time oleh otoritas pajak, sehingga mempercepat proses verifikasi dan pemantauan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pengawasan V KPP Pratama Kendari, Wa Ode Hardiana saat menjadi pemateri pelatihan sistem Coretax bagi Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Konawe Utara bertempat di Zenith Hotel Kendari, belum lama ini.

Hardiana mengungkapkan, Kegiatan ini menjadi bagian dari transisi besar sistem perpajakan nasional, dari DJP Online ke Coratex, yang kini diwajibkan untuk seluruh wajib pajak, termasuk instansi pemerintah desa.

“Pelatihan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan langsung berbentuk bimbingan teknis dan praktek,” ujarnya.

Hardiana menjelaskan jika peserta pelatihan Coratex mendapatkan bimbing langsung, mulai dari proses login, pembuatan akun, hingga praktek pembuatan e-billing. Hari ini fokus pada pengenalan dan pembuatan akun, hingga dengan pelaporannya.

“Salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak desa, baik dalam hal pelaporan maupun pembayaran pajak. Selama ini, masih ada desa yang terlambat atau bahkan tidak patuh dalam kewajiban pajaknya,” sebutnya.

Dengan hadirnya Coratex, sistem perpajakan kini terintegrasi. Misalnya, jika sebuah pihak melakukan transaksi dengan klien, laporan akan otomatis tercatat juga pada akun lawan transaksinya. Selain itu, pembuatan kode e-billing dapat dilakukan langsung melalui ponsel, sehingga wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor pajak.

“Mereka sudah datang jauh-jauh dari Konawe Utara ke Kendari. Harapan kami, melalui pelatihan ini kemampuan aparatur desa meningkat, sehingga tidak ada lagi alasan untuk penunggakan pajak desa,” cetusnya.

Diketahui, pelatihan tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 159 desa dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Utara.(**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *