KENDARI- Penunjukan Dedi Irwanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai polemik. Lebih dari sebulan menjabat, Dedi dinilai belum menunjukkan kinerja yang optimal.
Aktivis muda Sultra, Erit, mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya rapat internal yang dilakukan Dedi.
“Bagaimana Dishut Sultra bisa bekerja maksimal untuk masyarakat jika rapat internal saja belum pernah dilakukan?” tanya Erit.
Ia menduga Dedi tidak terbiasa bekerja dengan sistem yang seharusnya, sehingga kegiatan dinas berjalan tanpa kontrol dan arahan yang jelas.
Lebih lanjut, Erit menyoroti revitalisasi kantor dinas yang dilakukan Dedi, meliputi pengecoran halaman, pembongkaran dan pembangunan koridor, pembuatan kolam retensi, pengecatan gedung, rehabilitasi kantor, dan penebangan pohon.
Menurut Erit, pekerjaan tersebut dilakukan tanpa dasar anggaran yang jelas dari APBD Dishut Pemprov Sultra.
“Dari mana sumber dana revitalisasi kantor tersebut? Apakah dari kantong pribadi atau sumber lain? Ketidakjelasan ini menimbulkan dugaan korupsi atau gratifikasi,” tegas Erit.
Erit mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sultra untuk turun tangan dan memerintahkan Inspektorat memeriksa Dedi. Ia juga meminta Kejaksaan terlibat dalam pengusutan dugaan penyimpangan tersebut.
Polemik ini, menurut Erit, menunjukkan ketidaktepatan penunjukan Dedi sebagai Plt Kadis Kehutanan dan mendesak Pj Gubernur untuk mencopotnya.
Erit juga meminta Pj Gubernur untuk menunjukkan komitmennya terhadap merit sistem dalam pembinaan SDM birokrasi di Sultra.