WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.
Keberhasilan Pemkab Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H Ruksamin bersama Wakilnya H Abuhaera.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemkab konut Tahun Anggaran 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara H Ruksamin diwakili Wakilnya H Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu (22/05).
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun, Kepala BKAD Konut Irwan, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
Ia mengharapkan agar Pemkab Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya. (R)