banner 728x250

Jalan Beton MTT 2,8 Km Rampung Tahun 2026

  • Bagikan
Bupati Konut H Ikbar memimpin rapat koordinasi percepatan jalan beton yang menghubungkan Desa Mandiodo, Tapunggaya, dan Tapuemea
banner 468x60

WANGGUDU, SULTRARKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara di bawah kepemimpinan Bupati H Ikbar, resmi mengakselerasi pembangunan jalan beton lingkar tambang yang menghubungkan Desa Mandiodo, Tapunggaya, dan Tapuemea. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Bupati. Kamis, (2/4/2026).

 

Rakor tersebut melibatkan unsur Forkopimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak menyepakati langkah konkret percepatan pembangunan jalan sepanjang 2,8 kilometer yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat lingkar tambang.

 

Kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara menyebutkan bahwa lima perusahaan tambang, PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara, PT Cinta Jaya, PT Bumi Nikel Nusantara, PT Sumber Bumi Putera, dan PT Bumi Konawe Mineral akan berkontribusi dengan total dana masing-masing sebesar Rp2,8 miliar.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara turut mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk mendukung proyek tersebut.

 

Adapun total Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan beton MTT mencapai Rp17 miliar, dengan target penyelesaian pada tahun 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun diberi tenggat waktu dua minggu untuk merampungkan perencanaan teknis.

 

Tak hanya itu, dalam kesepakatan juga ditegaskan bahwa setiap pertemuan antara pemerintah daerah dan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib melibatkan Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT. Sumber pendanaan proyek ini akan berasal dari dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun berjalan.

Langkah cepat pemerintah ini tidak lepas dari tekanan masyarakat. Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Konawe Utara pada Senin (30/3/2026).

 

Mereka mendesak agar pembangunan jalan segera direalisasikan dan bahkan mengancam menutup total akses jalan di tiga desa tersebut jika tuntutan tidak dipenuhi.

 

Aksi tersebut membuahkan hasil. Pemerintah daerah bersama DPRD Konawe Utara langsung merespons dengan menghadirkan pihak perusahaan dalam forum resmi, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, pembangunan jalan beton MTT diharapkan tidak hanya memperlancar akses transportasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah lingkar tambang.(ADV/WIN) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *