KENDARI- Mabes Polri didesak menangkap dan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang.
Garda muda anoa Sulawesi Tenggara mendesak Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang.
Direktur Eksekutif GMA SULTRA, Ikbal, mengatakan bahwa pihaknya melakukan investigasi dan mendapatkan temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Terkait dugaan perambahan hutan oleh PT. Masempo Dalle (MD) dan PT. Kaci Purnama Indah (KPI) di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Berdasarkan data dari Kementerian LHK RI, dua perusahaan yang beroperasi di kabupaten Konawe Utara, diduga milik Ketua Kadin Sultra dalam hal ini bapak Anton Timbang telah nelakukan perambahan hutan”, bebernya.
Bukti pelanggaran PT. Masempo Dalle (MD) dan PT. Kaci Purnama Indah (KPI) jelas tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.359/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2021 dan SK.1217/MENLHK/SETJEN/KUM.12/2021 tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha Yang Telah Terbangun Di Dalam Kawasan Hutan Yang Tidak Memiliki Perizinan Di Bidang Kehutanan.
“data ini merupakan hasil investigasi yang kami lakukan dan jelas kementerian LHK RI kedua perusahaan tersebut merambah kawasan hutan tanpa izin sehingga telah merugikan keuangan negara milliaran rupiah”, ujarnya.
Lanjut, Ikbal juga mengatakan bahwa Mabes Polri harus lebih antusias dalam memberantas kasus ilegal Mining yang jelas merugikan negara
“Sebaiknya Mabes Polri sesegera mungkin menangkap dan memeriksa Anton Timbang yang diduga pemilik kedua perusahaan tersebut”, tegasnya.
Pemberantasan ilegal Mining di wilayah SULTRA oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sultra dinilai tebang pilih
“Jelas jelas ada perusahaan yang melakukan perambahan kawasan hutan, kok tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Ini kan aneh, apakah Polda Sultra tidak berani mengambil langkah tegas atas perusahaan tersebut?”, tanyanya.
Ikbal tegaskan hal ini akan Segera kami laporkan ke Mabes Polri sekaligus desak Kapolri RI Mengevaluasi Polda Sultra(Dirkrimsus).
“Kasus ini akan kami laporkan ke Markas Besar Polri (MABES POLRI) untuk menegakan supremasi hukum, sekaligus meminta agar Kapolda Sultra di Evaluasi kinerjanya terkusus(Diskrimsus)
Lanjut”Jangan sampai Polda Sultra dalam hal ini Tipitder Krimsus Polda Sultra tidak berani menindaklanjuti persoalan tersebut, berhubung pak Anton Timbang ini salah satu tokoh berpengaruh di Sultra, saya menantang KRIMSUS POLDA SULTRA untuk segera mengambil langkah tegas persoalan ini jangan terkesan Kedua perusahaan ini kebal hukum”, tutupnya.