WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), anggaran 2024 akan segera dicairkan.
Realisasi gaji 13 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024 bahwa Pembayaran Gaji 13 dilaksanakan paling cepat bulan Juni 2024, dengan besaran berdasarkan komponen penghasilan ASN/P3K yang dibayarkan pada bulan Mei 2024.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Irwan mengatakan bahwa alokasi pembayaran gaji 13 ASN dan P3K sudah di siapkan, dan segera akan direalisasikan kepada para pegawai.
Kata dia, untuk ASN akan menerima gaji -13 sebanyak 2.641 orang dengan total nilai anggaran kisaran Rp 12 miliyar lebih.
Untuk gaji pegawai P3K angkatan 2021 dan 2022 ini berjumlah sebanyak 365 orang dengan jumlah keseluruhan yang akan dibayarkan Rp 1,3 miliyar lebih.
“Kalau untuk gaji bulanan ASN dan P3K angkatan 2021-2022 ini sudah dibayarkan lebih awal sejak Senin,” katanya, Rabu (5/6).
Ia mengungkapkan sedangkan untuk realisasi pembayaran gaji 13, mulai, Rabu 5 Juni 2024 segera dicairkan.
Lanjut, pembayaran yang dilakukan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru 2024-2025, dimana diharapkan dapat membantu keluarga ASN dan P3K dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Mulai besok Rabu kita sudah bayarkan gaji 13 nya. Dananya sudah siap. Langkah pembayaran yang tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan dari bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati,” bebernya. (R)