WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Kabupaten Konawe Utara, atau lebih di kenal dengan sebutan Bumi Oheo merupakan tempat laut dan hutan pernah bersatu dalam kidung alam yang tenang, kini tergurat luka menganga. Luka itu bernama PT Bumi Konawe Minerina (BKM), sebuah nama yang terdengar megah, namun jejaknya penuh nestapa. Lokasi IUP terletak di Kecamatan Molawe.
Perusahaan itu datang membawa janji, pembangunan, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi. Tapi yang tertinggal justru tumpukan masalah, diduga air laut dicemari, akar mangrove yang sekarat, dan nelayan yang terpaksa menggulung jaring dalam diam.
Forkam HL Sultra tak tinggal diam. Mereka bersuara di tengah hening yang dipaksakan. Ikbal menuntut kajian ulang atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT BKM. Karena apa arti dokumen dampak lingkungan jika kenyataan di lapangan justru membuktikan bahwa alam dilukai tanpa pertimbangan.
“PT BKM telah gagal memenuhi tanggung jawabnya. Reklamasi tak pernah tampak. Pemberdayaan masyarakat hanya jadi wacana di ruang rapat, bukan realita di desa-desa sekitar tambang. Dan lebih jauh lagi, data eksplorasi mereka pun dipertanyakan, kabur, tak transparan. Maka patut pula dipertanyakan atas dasar apa ESDM memberikan restu RKAB kepada mereka?,”tanya Ikbal, Rabu (14/5).
Ikbal mempertanyakan, bukankah seharusnya sebuah izin diberikan pada perusahaan yang menunjukkan itikad baik? Bukan yang memburu profit sembari mengorbankan ekosistem dan menyingkirkan masyarakat dari tanah sendiri?.
“Tapunggaya dan Mandiodo bukan sekadar lokasi dalam peta. Ia adalah tanah kelahiran, sumber kehidupan, dan saksi dari bagaimana korporasi bisa merampas tanpa bersenjata, menjarah dengan lembar izin,”ujarnya.
PT BKM mungkin bisa membeli alat berat, menyewa pengacara, dan menyusun laporan berhalaman-halaman. Tapi mereka tak bisa membeli kembali kepercayaan rakyat yang kini terkoyak. Mereka tak bisa menyuap laut agar jernih kembali, atau menyuruh mangrove tumbuh dalam semalam.
“Jangan revisi RKAB PT BKM sebelum AMDAL dikaji ulang secara jujur dan ilmiah. Karena membiarkan tambang terus beroperasi tanpa memperbaiki kesalahan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan,”tegasnya.(**)