WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sultra.
Kedatangan tim Ombudsman ke DPMPTSP Konut dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebanyak dua orang tim Ombudsman sambangi instansi tersebut, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Konut, Sofian Syahrul, beserta jajarannya.
Selai itu, turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum La Ondjo, Serta Ahmad Sukanto Thayeb, Selaku Kepala Bagian Organisasi, dan Baharuddin Ambo Dangko, Koordinator Sub Bagian Pelayanan Publik Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Aan andrian, salah satu Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra mengatakan, fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja. Namun, juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan.
“Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Dengan adanya penilaian ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat,”jelas Aan andrian saat menggelar kunjungan beberapa waktu lalu.
Dirinya juga menjelaskan teknis penilaian yang akan dilakukan, mulai dari berkas administrasi yang perlu dipersiapkan pihak Dinas PMPTSP hingga wawancara kepada pemberi layanan dan pengguna layanan secara langsung.
“Ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi terkait produk layanan. Jadi kami disini akan mengambil 2 produk layanan di PTSP dan kami ranking produk layanan apa yang paling banyak diakses oleh pengguna layanan di Kabupaten Konawe Utara non OSS,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam Sambutanya, Asisten Bidang Administrasi Umum La Ondjo, menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Tim Penilai dari Ombusdman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
La Ondjo menyampaikan, agar kiranya Tim dari Ombudsmen RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dapat menyampaikan apa saja kekurangan dalam hal pelayanan public yang ada di DPMPTSP.
“Kiranya Bapak-Bapak Tim Penilai dapat menyampaikan kepada kami apa saja kekurangan-kekurangan dalam hal pelayanan public di DPMPTSP agar nantinya kami bisa perbaiki dan kualitas pelayanan di DPMPTSP bisa lebih meningkat lagi”. Ujar Asisten Bidang Administrasi Umum La Ondjo.
Arfa selaku Tim Penilai yang melakukan observasi dokumen menjelaskan bahwa pada dasarnya hasil penilaian obesrvasi dokumen di DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara Sangat bagus.
“Untuk observasi Standar Pelayanan, alhamdulillah DPMPTSP sdah bagus, seluruh komponen Standar Pelayanan sudah terpenuhi semua, dari segi Informasi public juga sudah bagus karna DPMPTSP Konawe Utara sudah memiliki Website yang up to date, berbagai informasi sudah bisa di akses melalui website”, jelas Arfa.
Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Kab. Konawe Utara Sofian Syahrul, mengatakan, dengan adanya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, dapat menjadi acuan bagi Dinas PMPTSP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik dan maksimal.
“Sebagai penyelenggara pelayanan, kami dari pihak Dinas PMPTSP terus berupaya memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Ia mengaku, dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan meningkatnya kepuasan masyarakat, maka tentu akan semakin menumbuhkan citra positif dan kepercayaan publik kepada pemerintah. (R)