WANGGUDU, SULTRARKSPRES.COM – Bupati Konawe Utara (Konut) H Ikbar, memimimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan persampahan.
Rakor itu dibahas berbersama- sama dengan Tim Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH) yang berlangsung di Aula Bapperida Lantai 2, Senin 30 Maret 2026.
Rapat dilaksanakan berdasarkan SK Menteri KLH/BPLH No.1327 tahun 2026 tentang Tim Kinerja Pengelolaan Sampah.
Pusat Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup akan menjadi pembina pengelolaan sampah Kabupaten Konawe Utara tahun 2026 menggantikan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup.

Lebih rinci diterangkan bahwa Program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan persampahan adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan higiene dan sanitasi, khususnya dalam pengelolaan sampah.
KIE ini dilakukan melalui proses penyampaian informasi dan pengetahuan melalui berbagai cara, seperti komunikasi interpersonal, kelompok, atau media massa, untuk mempengaruhi pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat.
Dalam konteks pengelolaan persampahan, KIE memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
– Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
– Mengubah perilaku masyarakat. dalam mengelola sampah, seperti memilah sampah dari rumah tangga.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
– Mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah.

Tim Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH) terlibat langsung dalam pengembangan dan implementasi program KIE ini, terutama dalam aspek standardisasi dan instrumen lingkungan hidup.
Pengelolaan persampahan dianggap sangat penting sekali dalam mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, serta memanfaatkan sumber daya yang terkandung dalam sampah. Lain dari itu diantaranya;
1. Mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lingkungan
2. Mencegah pencemaran lingkungan (tanah, air, udara)
3. Mengurangi risiko kesehatan masyarakat
4. Menghemat sumber daya alam
5. Menghasilkan energi atau produk bernilai tambah dari sampah
Dalam kegiatan itu juga memiliki manfaat besar dampak dari pengelolaan persampahan yang baik seperti, lingkungan lebih bersih dan sehat, mengurangi polusi udara dan air, menghemat lahan untuk pembuangan sampah, menghasilkan energi atau produk daur ulang, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan.

Berkaitan hal itu, hasil dari rapat tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan persampahan serta mendukung peningkatan nilai Adipura Kabupaten Konawe Utara
Rapat turut di ikuti Ketua DRPD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Safruddin, Tim Kinerja Pengelolaan Sampah, Pusat Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup serta sejumlah kepala OPD terkait.(ADV/WIN)

















