WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Kedisplinan para Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara (Konut) nampaknya belum sepenuhnya dilakukan.
Hal itu terlihat masih ada ASN di tubuh Pemerintah Kabupaten Konut yang malas berkantor.
Presidium Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra) Agus Dermawan mengungkapkan, ini terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, bahkan yang melakukan itu diduga adalah Kepala Dinasnya sendiri Ujung Lasandara.
Semestinya, kata Agus Dermawan, sebagai Pucuk Pimpinan di dinas itu harus memberikan contoh yang baik, bukan malah memperlihatkan sikap buruk sebagian atasan. Diduga Ujung Lasandara hingga sampai saat ini belum masuk berkantor.
“Kalau menurut saya harus dilakukan evaluasi atau kalau bisa di ganti saja. Ketika tidak hadir berkantor berarti pelayanan terhadap masyarakat itu tidak akan efektif,” katanya, Rabu (07/05/2025).
Kata Agus, ASN punya tanggung jawab ketika sudah menjadi pegawai negeri sipil. Menurutnya, jika pegawai, apalagi dia seorang pucuk pimpinan di Dinas tersebut tidak masuk berkantor, bagaimana mereka mau melayani masyarakat di Bumi Oheo dengan maksimal.
“Sementara Konut ini lagi genjot pembangunan, apalagi ini Bupati baru. Bupati baru perlu di topang oleh orang-orang yang kompeten, Kadisnya sudah tidak mau berkantor mending mengundurkan diri saja daripada namanya saja Kadis faktanya tidak bekerja,”ujarnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta agar Bupati Konut mengambil sikap tegas untuk memberikan sanksi kepada ASN yang masih malas berkantor.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait tidak masuknya berkantor. (**)