KENDARI- Aneh bin Ajaib. Nama Dedi Irwanto tiba-tiba ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, nama Dedi Irwanto tak masuk dalam usulan untuk menempati posisi yang baru saja ditinggalkan Ir. Sahid pasca purna tugas pada 31 Desember 2024 lalu.
Tiga nama yang diusulkan untuk menahkodai Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sultra, tak satupun yang ditunjuk untuk jadi Plt Dishut Prov Sultra.
Lantas bagaimana bisa tiba-tiba nama Dedi Irwanto ditunjuk untuk menahkodai Dishut Sultra? Aktivis Sultra, Muhammad Erit Prasetya, menyoroti keanehan yang terjadi dilingkup Pemprov Sultra.
Menurut Erit, bagaimana mungkin Pj. Gubernur menunjuk Dedi Irwanto jadi Plt Kadis Dishut Sultra. Dedi Irwanto, kata Erit, adalah orang yang tidak diusulkan namanya untuk menduduki posisi tersebut.
Erit Bilang, Dedi Irwanto, secara kepangkatan lebih rendah dibandingkan pejabat lainnya yang diusulkan. Apalagi, Dedi Irwanto, ternyata baru setahun menduduki jabatan kepala bidang dan sebelumnya staf biasa serta baru saja mendapatkan pangkat IV/a. Sementara pejabat lain yang diusulkan adalah pejabat dengan pangkat lebih tinggi dan sudah belasan tahun menduduki jabatan eselon III di lingkup Dinas Kehutanan Prov. Sultra.
“Keputusan ini sepertinya bertolak belakang dengan apa yang selalu didengungkan oleh Pj. Gubernur tentang kompetensi, merit system, penjenjangan, dan kapasitas dalam menetapkan seseorang ASN sebagai pemangku jabatan di lingkup Pemerintah Prov. Sultra. Ini kan masih ada ASN yang secara kepangkatan di atas Dedi Irwanto,”ujar Erit, Minggu (05/01).
Jika begini prosesnya, lanjut Erit, Masyarakat boleh menduga-duga kalau dipilihnya Dedi Irwanto adalah hasil kongkalikong dengan menggunakan uang dan kekuasaan sehingga Pj. Gubernur terpaksa atau diharuskan untuk memilihnya.
“Kita sebagai masyarakat melihat keanehan ini, wajar kalau kita berpikiran ada dugaan kongkalikong dalam proses penunjukan Dedi Irwanto untuk menjadi Plt Kadis Dishut Pemprov Sultra,”terang Erit.
Selain itu, tambah Erit, dari penelusurannya, Plt Kadis ini dikenal sebagai pejabat yang malas masuk kantor, tidak pernah apel, tidak pernah hadir dalam rapat atau kegiatan bersama apapun di lingkup Dinas Kehutanan.
Kegiatan sehari-harinya memang banyak bersinggungan dengan urusan izin kehutanan yang berkaitan dengan pertambangan, serta punya koneksi dengan para pengusaha tambang yang diduga menjadi sponsor dari seorang Dedi sehingga bisa menjadi Plt. Kadis Kehutanan Prov. Sultra.
“Nah bagaimana dengan model pejabat seperti ini bisa diberikan kepercayaan oleh Pj. Gubernur untuk menakhodai instansi Dinas Kehutanan yang besar ini? Dengan kelembagaan empat bidang, 27 UPTD, dan jumlah pegawai yang sangat banyak,”papar Erit.
Bagaimana seorang, lanjut Erit, orang tidak pernah apel apalagi pimpin apel, tidak pernah rapat apalagi pimpin rapat kemudian dipilih menjadi Plt? Ini menjadi pertanyaan besar dan perlu diklarifikasi oleh Pj. Gubernur.
“Sangat disayangkan apabila Pj. Gubernur, yang sebentar lagi akan menyelesaikan tugasnya di bumi anoa, namanya menjadi tercoreng dan memberi kesan akhir yang buruk akibat dari keputusan yang tidak tepat dalam menetapkan Plt. Kadis Kehutanan Prov. Sultra,”pungkasnya.