WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Sebanyak 63 Kepala Sekolah SD dan SMP Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dilantik oleh Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula SMPN 2 Asera Jumat, (28/07/24). Hal itu berdasarkan surat keputusan Bupati Konut Nomor 423 tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah lingkup Pemda Konut.
Usai melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan, Kepala Dikbud Konut, Asmadin menyampaikan kepada yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan baik sebagaimana amanah yang telah diberikan.
“Untuk bapak, ibu yang hari ini telah dilantik adalah bukan hal yang luar biasa tetapi hal yang biasa karena itu merupakan suatu tugas negara yang harus kita lakukan dan ini adalah amanah undang-undang yang harus dilaksanakan,” kata Asmadin saat sambutan.
Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan hari ini, itu bukan semata-mata ditentukan oleh Kepala Dinas, tetapi sebagian besar adalah hasil monitoring dan evaluasi para pengawas, Dinas Pendidikan, termasuk stakeholder terkait.
“Perolingan hari ini, salahsatunya yang telah bertugas sudah lama, maka kita rolling, dan kita segarkan supaya apa yang dilaksanakan disekolah selama ini, itu bisa ada inovasi-inovasi baru yang bisa kita kembangkan,” sebutnya.
Katanya, dalam Permendikbud telah diatur terkait dengan penugasan kepala sekolah sebagai tugas tambahan. Kedepannya jangan ada lagi yang menyampaikan bahwa pelantikan ini ada unsur politiknya.
“Itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik. Guru adalah tugas profesional yang harus kita laksanakan,” tegasnya.
Selaku Kepala Dinas, Asmadin terus berupaya, agar sekolah yang para kepala sekolah pimpin dipertahankan. Bukan hanya dari Dinas yang monitoring tetapi ada dari pengawas.
“Mari saya ajak bapak dan ibu untuk lebih bekerja profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Katanya Penekanan sangat jelas didalam sumpah pelantikan, mampu menjaga rahasia jabatan. Bukan hanya itu tetapi rahasia yang diberikan Bupati dan Sekda termaksud rahasia jabatan dipelihara dengan baik.
“Selanjutnya, yang telah diberikan amanah hari ini saya meminta untuk bagaimana berkolaborasi bersama guru-guru disekolah. Nah, itu semua adalah bagaimana teori menajemen kita untuk bagaimana kita mengelola suatu organisasi aturan disekolah,” paparnya.
Olehnya itu Dinas Pendidikan membutuhkan para kepala sekolah sebagai pemikir, selain itu pihaknya meminta agar guru dan Wakasek, bendahara, admin di fungsikan, dilibatkan, berikan kewenangan agar sistem bisa berjalan dengan baik.
“Jadi saya minta dan saya harapkan ini adalah tahun politik jangan ada yang melakukan politik praktis, mari kita pelihara dan perbaiki sekolah kita,” tutupnya. (R)