WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Badung Pemerintah Daerah (Pemda), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konut lakukan studi tiru Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Kegiatan itu melibatkan instansi-instansi terkait Konut, dan bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelayanan perizinan yang ada di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Karena wilayah tersebut, merupakan daerah yang berkembang melalui instansi DPMPTSP dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.
Studi tiru juga merupakan konsep belajar yang dilakukan pada suatu lembaga atau daerah yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal, terutama pada pengembangan perekonomian.
Pada kesempatan tersebut, rombongan DPMPTSP bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya dari Konut di dampingi Wakil Bupati Konut, Abu Haera lakukan studi tiru, dan di terimah langsung oleh Kadis PTSP Kabupaten Badung.
Wakil Abu Haera mengatakan, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui pelayanan yang ada di MPP Kabupaten Bandung. Sebab, kata dia, banyak hal yang perlu di pelajari di daerah tersebut dalam pengembangan potensi daerah dan pelayanan perizinan.
“Dengan sudah adanya Mall Pelayanan Publil di Kabupaten Badung ini, menjadi bahan pertimbangan bagi kami untuk memberikan, dan mengembangkan pelayanan yang terbaik di Konawe Utara,”katanya saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (7/3/2023).
Lebih lanjut, Abu Haera menjelaskan, pelayanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung terbilang bagus, dan terbukit mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.
“Terdapat sejumlah pelayanan dari beberapa instansi yang tersedia di MPP Kabupaten Badung. Ini sangat bagus karena masyarakat bisa langsung ke sini untuk mengurus administrasi. Jadi tidak perlu ke kesana-kemari,”ujarnya.
Dia menambahkan, dengan melihat langsung beberapa MPP di wilayah Bali, Pemkab Konut semakin matang merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Konut guna memenuhi kebutuhan masyarakat agar perizinan semakin efisien.
Rencananya mall pelayanan publil bakal di bangun pada tahun 2023 atau 2024 mendatang.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Konut, Sofyan menyampaikan, Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi.
Mall pelayanan publik juga merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah.
“Kita berharap dengan adanya mall pelayanan publik di konut nanti dapat menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,”ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Herman Sewani yang memberikan sinyal dukungan penuh untuk pembangunan mall pelayanan di Konut. Hal itu dimaksudkan, agar dapat di realisasikan sesuai yang telah di canangkan, terlebih pihaknya menilai ini merupakan program yang positif.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Konut ini mengatakan, kall pelayanan publik menyangkut semua aspek pelayanan, sehingga dengan adanya sarana itu dapat meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal, dapat meningkatkan PAD Kabupaten Konut.
“DPRD tidak bisa menutup mata soal hal ini. Sokongan anggaran akan terus kita upayakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan pendapat hasil daerah,”tutupnya. (R)