WANGGUDU, SULTRAEKSPRES.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Program Desa dan Kelurahan (Prodeksel) bagi Aparatur pemerintah desa Se-Kabupaten Konut bertempat di Hotel Zenith Kendari, Jumat (28/7).
Sekretaris Dinas DPMD Konut, Amir Mahmud Moita, S.Sos., M.M saat membacakan sambutan Bupati Konut, H Ruksamin, menyampaikan pemerintah Desa dan Kelurahan dalam menjalankan perannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran, dan fungsinya di desa.
Peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa juga di harapkan mampu menjalankan peran, secara optimal sesuai dengan fungsinya.
Amir Mahmud Moita, S.Sos., M.M menjelaskan, Prodeksel ini merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu pengelolaan keuangan, administrasi desa, dan kelurahan secara efektif dan efisien melalui pengisian data.
“Prodeksel memudahkan mengetahui karakteristik desa dan kelurahan, mengukur status kemajuan desa dan kelurahan swadaya, swakarya dan swasembada dapat digunakan sebagai bahan kebijakan,”jelasnya saat membacakan sambutan Bupati Konut.
Misalnya, sambung dia, untuk input strategis dalam musyawarah perencanaan pembangunan partisipatif seperti, RPJMD, RKPDES, APBDES serta penentuan struktur organisasi tata kerja (SOTK) Desa digunakan sebagai arah pedoman pembangunan, dan bahan penilaian serta pengukuran kinerja.
Lanjutnya, program ini dikelola oleh kementerian dalam negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kualitas Pengelolaan profil Desa dan Kelurahan.
Sehingga, kata dia, Prodeksel perlu di tingkatkan dalam rangka mewujudkan desa Swasembada sebagaimana di jabarkan dalam Permendagri No 12/2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan Prodeksel untuk membentuk pemdes profesional , Efektif terbuka serta bertanggungjawab.
“Harus di dukung dengan pengelolaan Prodeksel yang merupakan gambaran potensi dan tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan,”ucapnya.
Ia mengungkapkan, latar belakang pendayagunaan data profil desa dan kelurahan adalah keinginan pemerintah pusat untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan desa/kelurahan yang akurat, komprehensif dan integral.
Karena dalam kurun waktu yang sangat lama pemerintah pusat sangat kesulitan untuk memastikan kondisi Desa/kelurahan di seluruh Indonesia, kita mengalami kesulitan untuk mengetahui keragaman tingkat pembangunan desa, maupun permasalahan-permasalahan.
Olehnya itu, untuk memenuhi kebutuhan data tersebut sejak tahun 1996 hingga saat ini pemerintah pusat melalui Kemendagri terus mengembangkan metode pengisian dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan salahsatunya melalui Permendagri nomor 12 tahun 2007 yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan hari ini.
“Semoga kegiatan yang diselenggarakan ini bisa memberikan banyak manfaat dan menambah wawasan untuk kita semua dan semoga pendayagunaan data profil desa dan kelurahan ini bisa menjadi media komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten hingga desa dan kelurahan,”cetusnya.
“Pesan saya kepada DPMD Kabupaten, bantu desa dalam mengelola data desa, berikan pelayanan terbaik kepada semua desa maupun kelurahan, para kepala desa silahkan konsultasi tentang data desa di DPMD,”tukasnya.
Diketahui, Pelatihan penyusunan prodeksel bagi aparatur pemerintah desa dilakukan selama 3 hari dimulai dari tanggal 27 Juli sampai 30 Juli 2023. P3